Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita DIY

Kisah Penerima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Magelang : Sedih Jual Warisan, tapi Diguyur Miliaran

Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp 17.271.947.493. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube Jasa Marga
Tol Bawen-Jogja senilai Rp 14,26 triliun gusur 41 desa di Magelang. 

TRIBUNSOLO.COM, MAGELANG - Saat ini proses pembayaran ganti rugi tanah terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen masih terus berjalan.

Proses pembayaran itu sudah memasuki wilayah Mungkid, Magelang.

Pemilik tanah yang terdampak beberapa di antaranya sudah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) seusai dengan luasan tanah yang dipakai jalur Tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang.

Baca juga: Warga Sleman Meninggal di Jalan Tol Sragen Jateng, Sempat Kejang-kejang Dalam Mobil Travel

Salah satu pemilik tanah yang sudah menerima uang ganti rugi tersebut adalah Widodo Guritno.

 Dia adalah petani di Magelang, tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar.

Tanah itu merupakan tanah warisan orang tuanya dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.

Ada dua bidang tanah Widodo yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. 

Baca juga: Gercep, Bupati Klaten Jateng Sri Mulyani Siapkan Solusi untuk Keluhan Warga Soal Tol Solo-Jogja

Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp 398.623.764.

Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp 17.271.947.493. 
 
Awalnya, Widodo merasa keberatan dengan proyek tol tersebut. 

Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, ia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.

Baca juga: Kronologi Mobil Elf Terbakar di Tol Boyolali Jateng, Diduga Alami Konsleting

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," kata Widodo di sela-sela pembayaran UGR di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024).

Widodo pun berencana mengumpulkan seluruh saudaranya untuk membagi UGR tersebut sesuai dengan porsinya.

Dia berasal dari keluarga dengan enam saudara di mana dua di antaranya sudah meninggal dunia. 

Sebagai anak bungsu, ia kini tinggal di kampung sementara kakak-kakaknya merantau ke Jakarta.

Selama ini, bapak tiga anak ini lah yang menggarap sawah terdampak proyek tol tersebut. 

Baca juga: Gercep, Bupati Klaten Jateng Sri Mulyani Siapkan Solusi untuk Keluhan Warga Soal Tol Solo-Jogja

Lahannya biasanya ditanami padi dan hasil panennya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari Widodo serta keluarganya

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," ujar Widodo.

Nurul Akmal (59), penerima UGR lainnya, mengalami perasaan yang bercampur antara kegembiraan dan kesedihan.

Ia senang karena bisa menerima UGR yang akan dimanfaatkan. 

Di sisi lain dia juga merasa sedih karena tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid harus diserahkan kepada negara.

Baca juga: Gurihnya Kerupuk Trowolo Khas Sragen : Bahan Baku Hanya Singkong, Jadi Bingkisan untuk Acara Hajatan

Tercatat ada tiga bidang tanah warisan yang dibebaskan untuk proyek tol. 

Satu bidang tanah sudah dibayarkan sekitar Rp 700 juta pada awal Januari 2024.

 Simpang Susun Tol Jogja-Bawen di Wilayah Magelang (KemenPUPR)
Sementara dalam pembebasan kali ini ada  satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 3,3 miliar, dan satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp 7,5 miliar.

"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara. Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp 700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul.

"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved