Berita Sukoharjo
Kisah Anggota DPRD Sukoharjo Jateng Usai Dilantik, Gadaikan SK ke Bank: Ajukan Pinjaman Miliaran
Anggota DPRD Baru di Sukoharjo sudah ada yang menggadaikan SK mereka ke Bank. Jumlah pinjaman yang diajukan akan dipotong dari gaji.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRUBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029 telah selesai.
Pelantikan dilakukan pada tanggal 9 September 2024 kemarin.
Belum genap satu pekan, kabar hangat mengenai beberapa anggota DPRD yang mengajukan pinjaman uang ke PT BPR Bank Sukoharjo muncul.
Peminjaman dilakukan dengan cara menggadaikan Surat Keputusan (SK) yang telah mereka terima sebagai jaminan pinjaman.
Informasi yang diterima TribunSolo.com, setiap SK yang digadai, mereka biasa meminjam uang hingga Rp1,250 miliar, dengan jangka waktu lima tahun.
Ditemui TribunSolo.com, Direktur Utama PT BPR Bank Sukoharjo, Maryanto membeberkan ada tiga legislator yang sudah menggadaikan SK pengangkatan anggota Dewan ke Bank Sukoharjo pada beberapa hari lalu.
Meski demikian, untuk menjaga nama baik Maryanto enggan membeberkan identitas wakil rakyat Kota Makmur tersebut.
"Data yang saya terima ada tiga anggota legislatif yang mengajukan pinjaman uang menggunakan jaminan SK pengangkatan. Padahal, mereka dilantik belum genap sepekan,” ucap Maryanto kepada TribunSolo.com, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Maryanto juga mengaku nominal uang pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan anggota legislatif senilai Rp1,250 miliar.
Baca juga: Viral Wanita Ini Bawa Mayat ke Bank Demi Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi
Dengan pinjaman itu, ke tiga legislator harus membayar dengan cara di cicil setiap bulan hingga masa jabatannya berakhir pada 2029 mendatang.
“Untuk sistem pembayaran biasanya langsung potong gaji setiap bulan. Jadi, saat menerima gaji pada awal bulan maka otomatis dipotong untuk membayar angsuran pinjaman uang,” terang Muryanto.
Sementara itu, Muryanto juga menyebut mekanisme peminjaman uang dengan jaminan SK pengangkatan anggota legislatif tak berbeda jauh dibanding aparatur sipil negara (ASN).
Mereka juga bisa mengajukan peminjaman uang dalam jumlah besar dengan jaminan SK pengangkatan sebagai abdi negara.
Selama ini, Bank Sukoharjo salah satu bank Swasta milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Perseroda) menjadi salah satu bank jujugan anggota legislatif dan PNS yang ingin mengajukan pinjaman uang bermodal SK pengangkatan sebagai agunan.
| Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
|
|---|
| Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
|
|---|
| Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
|
|---|
| Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.