Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Begini Cara Tegas Propam Polres Wonogiri Jika Ada Anggota Tak Taat Aturan Soal Rambut

Anggota Polres Wonogiri Dihukum Push Up oleh Propam gegara tak taat soal aturan rambut.

TribunSolo.com/Istimewa
Anggota Polres Wonogiri dihukum push-up oleh Divisi Propam, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sejumlah anggota Polres Wonogiri diberi hukuman fisik oleh Divisi Propam Polres Wonogiri pada Jumat (20/9/2024) lantaran melanggar aturan.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan hukuman itu diberikan saat Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Wonogiri.

"Tujuannya sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota," jelasnya.

Adapun yang diperiksa adalah sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM dan surat kendaraan bermotor.

Dengan operasi itu, diharapkan anggota bisa melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan, lebih-lebih dalam momen pengamanan Pilkada.

Baca juga: Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Jateng Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

"Hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap personil ini tidak ditemukan pelanggaran serius, namun masih ada beberapa pelanggaran dari sikap tampang," ujarnya.

Ia menjelaskan pelanggaran sikap tampang itu berupa rambut anggota yang terlalu panjang sehingga tidak rapi.

"Kepada yang melanggar dilakukan pembinaan fisik berupa push up," kata Kasi Humas.

Ia menambahkan, para anggota Polres Wonogiri akan tetap diawasi secara berkesinambungan untuk menghindari terjadinya pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved