Berita Karanganyar

Sempat Buron,Tersangka TPPU PUD Bank Karanganyar Ditangkap di Solo

S, tersangka kasus TPPU dan TPK di PUD BPR Bank Karanganyar ditangkap saat berada di Indekos di Kota Solo pada Selasa (24/9/2024) malam.

Tayang:
TribunSolo.com/Dok. Kejari Karanganyar
S tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan perkara Tindak Pidana Korupsi soal penempatan dana PUD BPR Bank Karanganyar pada PT BPR Syariah Dana Mulia Tahun 2019-2023 resmi ditangkap Kejari Karanganyar, Selasa (24/9/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - S tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan perkara Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara dalam penempatan dana PUD BPR Bank Karanganyar pada PT BPR Syariah Dana Mulia Tahun 2019-2023 ditangkap di Kota Solo, Selasa (24/9/2024) malam.

Ia diketahui tinggal di sebuah indekos yang beralamat di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Tersangka berhasil diamankan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar usai beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonar David Yuniarto mengaku sempat kesulitan melacak pelaku karena selalu berpindah tempat.

"Yang bersangkutan selalu berpindah tempat sehingga sangat sulit dilacak," kata Bonar, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Kejari Karanganyar Tangkap Tersangka Kasus TPPU dan TPK dalam Kasus Dana PUD BPR

Bonar mengatakan pelaku S akhirnya berhasil ditangkap berkat kerjasama yang baik antara tim penyidik pidsus Kejari Karanganyar, tim intel Kejari Karanganyar dan tim Polres Karanganyar.

Ia menekankan, penangkapan, penetapan Tersangka dan Penahanan atas nama S dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Tim Penyidik Pidana Khusus dan Tim Intel Kejari Karanganyar yg di bantu oleh Tim Polres Karanganyar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka SM yang tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka pada perkara tersebut," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved