Buntut Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul DIY, KAI Daop 6 Yogyakarta Rugi Rp 1,9 Miliar
Berdasarkan hasil penelusuran, kecelakaan ini mengakibatkan pihak KAI mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Meski tidak mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan yang terjadi antara KA 70 Taksaka dengan truk di Sedayu, Bantul, menyebabkan kerugian yang cukup besar.
Berdasarkan hasil penelusuran, kecelakaan ini mengakibatkan pihak KAI mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar.
Baca juga: Nasib Supir Truk Molen dalam Kecelakaan dengan Kereta Api di Bantul DIY, Bisa Kena Sanksi atau Denda
Dilansir dari Kompas.com, Daop 6 Yogyakarta bersama stakeholder berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di area perlintasan sebidang.
"Akibat kejadian tersebut, Daop 6 Yogyakarta mengalami kerugian yang ditaksir sebesar total Rp 1.981.868.044," ujar EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).
Dia menuturkan, kerugian tersebut bersumber dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery dan bangunan pos penjaga perlintasan.
Dengan adanya kerugian ini, KAI akan menuntut pelaku ke ranah hukum.
Pada kejadian ini, sopir truk telah menerobos pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi.
Hal ini melanggar Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian.
Selain itu, kecelakaan tersebut berdampak pada awak sarana kereta api yaitu masinis dan asisten masinis KA yang mengalami luka-luka.
Dampak lain juga dialami para pelanggan pada 12 kereta api yang mengalami keterlambatan.
"Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini, padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," kata Bambang.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo DIY yang Tewaskan 2 Orang: Berawal Bus Langgar Marka
Bambang merinci, prasarana pengamanan yang telah disediakan Daop 6 di antaranya adalah menyiagakan petugas untuk menjaga perlintasan, kemudian alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem west/east approach track yang berfungsi mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 kilometer sebelum sampai di perlintasan.
Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga lengkap seperti rambu tanda STOP, rambu kurangi kecepatan, rambu tanda double track, serta papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan.
Upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah.
Bahkan, pada tanggal 19 September 2024 kemarin pihaknya bersama Korlantas dan stakeholder terkait lainnya melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto, Yogyakarta.
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Adu Banteng Jupiter MX vs Honda Vario di Tawangmangu Karanganyar, Tiga Orang Terluka |
![]() |
---|
Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Truk Boks di Simpang Wika Mojosongo, Sopir Terjepit Kabin |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Wonogiri: Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir dari Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.