Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Adakan Media Workshop, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kolaborasi dengan Jurnalis

BPJS Kesehatan mengadakan Media Workshop Anugerah Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).

Istimewa
BPJS Kesehatan mengadakan Media Workshop Anugerah Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan Tahun 2024, Rabu (25/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan mengadakan Media Workshop Anugerah Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).

Acara ini diselenggarakan demi meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan para jurnalis.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch Timboel Siregar sebagai salah satu narasumber mengungkapkan membangun kolaborasi dengan media merupakan suatu hal yang paling penting. Sebab, banyak perubahan regulasi yang perlu disosialisasikan ke masyarakat.

“Kita butuh kepada media sebagai penyalur informasi. Program JKN regulasinya paling cepat berubah. Informasi belum tentu terdistribusi secara lebih cepat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan regulasi mengenai denda sebagai sanksi bagi yang menunggak iuran.

Baca juga: BPJS Gelar Forkom dengan Pemangku Kepentingan, Upaya Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan JKN di Sragen

Terakhir regulasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

“Misalnya Perpres 59 pasal 42, denda yang tadinya Perpres 64 2020 dikenakan kepada penunggak iuran berkali-kali, sekarang hanya sekali,” tuturnya.

Selain itu, ada pula upaya mensosialisasikan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada kuratif saat menderita sakit baru menggunakan fasilitas BPJS.

Padahal banyak layanan promotif maupun preventif yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung gaya hidup sehat.

“Bagaimana menginformasikan kepada rakyat. Bagaimana JKN tidak hanya kuratif tapi juga layanan sehat, screening. Jangan dianggap hanya sakit. Preventif promotif berhasil menurunkan kuratif. Kuratif menurun pembiayaan menurun,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved