Adakan Media Workshop, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kolaborasi dengan Jurnalis
BPJS Kesehatan mengadakan Media Workshop Anugerah Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan mengadakan Media Workshop Anugerah Lomba Karya Jurnalistik dan Jamkesnews Award BPJS Kesehatan Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).
Acara ini diselenggarakan demi meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan para jurnalis.
Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch Timboel Siregar sebagai salah satu narasumber mengungkapkan membangun kolaborasi dengan media merupakan suatu hal yang paling penting. Sebab, banyak perubahan regulasi yang perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Kita butuh kepada media sebagai penyalur informasi. Program JKN regulasinya paling cepat berubah. Informasi belum tentu terdistribusi secara lebih cepat,” ungkapnya.
Ia mencontohkan regulasi mengenai denda sebagai sanksi bagi yang menunggak iuran.
Baca juga: BPJS Gelar Forkom dengan Pemangku Kepentingan, Upaya Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan JKN di Sragen
Terakhir regulasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
“Misalnya Perpres 59 pasal 42, denda yang tadinya Perpres 64 2020 dikenakan kepada penunggak iuran berkali-kali, sekarang hanya sekali,” tuturnya.
Selain itu, ada pula upaya mensosialisasikan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada kuratif saat menderita sakit baru menggunakan fasilitas BPJS.
Padahal banyak layanan promotif maupun preventif yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung gaya hidup sehat.
“Bagaimana menginformasikan kepada rakyat. Bagaimana JKN tidak hanya kuratif tapi juga layanan sehat, screening. Jangan dianggap hanya sakit. Preventif promotif berhasil menurunkan kuratif. Kuratif menurun pembiayaan menurun,” jelasnya. (*)
Kronologi Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS |
![]() |
---|
Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak Saat Urus BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kenapa BSU 2025 Tidak Kunjung Cair Padahal Status Sudah Lolos Verifikasi? Ada 2 Tahap Mekanismenya |
![]() |
---|
Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.