Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Viral Ida Dayak Buka Pengobatan di Jepara Jateng, Pemkab: Tidak Ada Jadwal Kegiatan di Lokasi Itu

Sebuah unggahan tentang informasi pengobatan Ida Dayak di Jepara Jawa Tengah, viral di media sosial.

Facebook Ida Andriyani/YouTube Petualang Ibu Dayak
Sosok Ida Dayak yang viral karena pengobatan alternatifnya menggunakan minyak bintang. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah unggahan tentang informasi pengobatan Ida Dayak di Jepara Jawa Tengah, viral di media sosial.

Unggahan tersebut sempat viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Beredar Kabar Pesulap Merah Kena Sanksi Adat Gara-gara Hina Ida Dayak, Begini Fakta yang Terjadi

Dalam unggahan tersebut disebutkan jika pengobatan Ida Dayak akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024.

Terkait viralnya kabar tersebut Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan bahwa tidak ada pihak mana pun yang akan menggunakan Gedung Shima atau yang dikenal dengan Gedung Serbaguna pada tanggal dimaksud. 

 

Postingan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak yang akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024.
Postingan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak yang akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024. (TRIBUNJATENG/IST (Tangkap layar))

 

Sekda tersebut kemudian meminta masyarakat untuk berhati-hati. Apalagi sampai spesifik menyebut digunakan untuk aktivitas pengobatan. 

“Hati-hati penipuan. Karena dalam poster digital yang beredar, calon pasien harus melakukan transfer biaya pendaftaran terlebih dahulu hingga Rp 350 ribu."

"Padahal tidak ada satu pun pihak yang akan menggunakan Gedung Shima untuk acara tersebut,” kata Edy Sujatmiko dilansir dari TribunJateng, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Viral Pasien Protes ke Ida Dayak Tangannya yang Bengkok Belum Sembuh, Sebut Kondisi Tak Sesuai Video

Apalagi sudah dia pastikan tidak ada kegiatan tersebut di Gedung Shima pada tanggal sesuai yang dipublikasikan.  

Pasalnya, belakangan ini sering terjadi penipuan dengan modus seperti itu.

Tidak adanya pihak yang mengajukan pemakaian Gedung Shima untuk kegiatan itu juga dipastikan Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo.

“Sampai saat ini belum ada surat masuk baik lewat Srikandi ataupun aplikasi Apikra. Tidak ada yang koordinasi dengan kami di Bagian Umum,” ucap Anjar. 

Bahkan, dia sampai membuat laporan khusus ke Pj Bupati Edy Supriyanta. 

“Pak Pj Bupati pun berpesan agar tidak ada yang tertipu karena sudah beberapa kali ada kejadian penipuan dengan modus itu di luar Jepara,” ungkapnya. 

(TribunJateng)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved