Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kejari Karanganyar Akui Bisa Panggil Pejabat Terkait Dalam Kasus Korupsi BUMDES Berjo

Kejari Karanganyar akui tak tutup kemungkinan bisa panggil pejabat tingkat kabupaten terkait kasus korupsi BUMDES Berjo.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar telah panggil 37 orang dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berjo.

Bahkan sampai saat ini puluhan saksi masih dalam tahap dimintai keterangan oleh Kejari Karanganyar.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto saat ditemui TribunSolo.com, Senin (30/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya sampai kini masih mendalami terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini sudah 37 orang yang kita mintakan keterangan," kata Hartanto.

Ia menambahkan, dari puluhan orang yang dipanggil oleh Kejari Karanganyar sampai saat ini masih belum ada pejabat tingkat Kabupaten yang mendapatkan panggilan.

Namun demikian, Hartanto mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Kejari Karanganyar akan memanggil pejabat tingkat Kabupaten bila ada indikasi mengarah ke sana.

Baca juga: Jaksa Sebut Ada Bancakan Duit Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Jateng, Minta Kembalikan ke Negara

"Kemungkinan ke depan dipanggil (pejabat), saat ini belum," tegas Hartanto.

Sebagai informasi, saksi yang dipanggil Kejari Karanganyar kebanyakan orang yang sama pada kasus korupsi BUMDes Berjo jilid I yang telah memenjarakan Kades Suyatno dan Mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono.

Kasus korupsi BUMDES Berjo ini memang tengah jadi sorotan di Karanganyar lantaran menyeret sejumlah pejabat tingkat desa dan nilai korupsi yang fantastis.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved