Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Jaksa Sebut Ada Bancakan Duit Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Jateng, Minta Kembalikan ke Negara

Kasus Korupsi BUMDes Berjo terus berjalan. Ada indikasi uang korupsi tidak hanya dinikmati tersangka Agung Sutrisno saja.

TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana korupsi pengelolaan BUMDES Berjo oleh AS di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo menimbulkan kerugian negara yang tak sedikit.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sebut hasil korupsi BUMDes Berjo tak hanya dinikmati oleh tersangka Agung Sutrisno saja.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mendesak siapa saja yang merasa mencuri uang BUMDes Berjo segera mengembalikan ke negara.

"Tidak Agung Sutrisno (tersangka utama) saja yang menikmati uang korupsi, tapi ada nilai korupsi selain yang dibawa tersangka," kata Hartanto, Senin (30/9/2024).

Hartanto mengatakan porsi nilai korupsi ke tersangka Agung Sutrisno memang yang paling besar. 

Namun, ia menyebut, ada porsi-porsi besaran uang yang dikorupsi di bawahnya oleh selain tersangka Agung Sutrisno.

Baca juga: Total 37 Orang Dipanggil Terkait Korupsi BUMDes Berjo, Bakal Ada Tersangka Baru? 

Ia mengaku para penyidik mengantongi siapa saja mereka yang menikmati bancakan duit BUMDes Berjo selain Agung Sutrisno. 

Ia memastikan proses hukum dipastikan berjalan tanpa tebang pilih. 

Meskipun demikian, saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas dakwaan, terutama kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo menjerat tiga tersangka yakni tersangka Agung Sutrisno (mantan dewan pengawas BUMDes), Margono (petugas penjual tiket), dan Wahyu Agus Pramono (Camat Ngargoyoso). 

Hartanto meminta kepada mereka yang menikmati bancakan duit dari BUMDes Berjo, untuk mengembalikannya ke negara dengan kesadarannya.

Ia memastikan duit itu bukan hak mereka, dan penyidik punya alasan sendiri tak segera menetapkan tersangka baru. 

"Kita jaga kondusifitas Karanganyar," singkat dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved