Berita Sragen
Dua Wajah Baru Mengisi Pimpinan DPRD Sragen Jateng Periode 2024-2029, Siapa Mereka?
Dua nama baru mengisi kursi pimpinan DPRD Sragen. Mereka adalah Tri Handoko dan Wahyu Dwi Setyaningrum.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dua wajah baru menghiasi formasi calon pimpinan DPRD Kabupaten Sragen periode 2024-2029.
Dimana, nama-nama calon pimpinan DPRD Sragen periode 2024-2029 telah ditetapkan dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sragen, yang digelar pada Senin (30/9/2024).
Pimpinan sementara DPRD Sragen, Suparno mengatakan jumlah pimpinan DPRD Sragen terdiri dari 4 orang, yakni seorang ketua dan 3 orang wakil ketua.
Sementara, siapa saja yang bisa mengisi kursi pimpinan DPRD adalah anggota DPRD Sragen yang berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak.
Empat partai politik yang memperoleh suara terbanyak yakni PDIP Sragen (15 kursi), Partai Golkar (7 kursi), PKB (6 kursi), dan Partai Gerindra (6 kursi).
Keempat partai politik tersebut kemudian diminta untuk mengirimkan nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan DPRD Sragen.
Baca juga: 3 Respons Bupati Yuni soal Netralitas ASN Sragen yang Dipertanyakan : Asal Gak Kampanye Pilihannya
"Nama-nama calon pimpinan DPRD Srage yakni Suparno (PDIP) sebagai Calon Ketua DPRD, Tri Hadoko (Partai Golkar) sebagai calon Wakil Ketua DPRD, Muslim (PKB) sebagai calon Wakil Ketua DPRD, dan Wahyu Dwi Setyaningrum (Partai Gerindra) sebagai Calon Wakil Ketua DPRD," kata Suparno.
Dari daftar tersebut, dua wajah baru yang dimaksud adalah Tri Handoko dari Partai Golkar dan Wahyu Dwi Setyaningrum dari Partai Gerindra.
Pada periode sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sragen dari Partai Golkar adalah Pujono Elli Bayu Efendi.
Sementara itu, Partai Gerindra yang berhasil menambah kursi DPRD, sehingga menggeser PKS yang sebelumnya memiliki wakil di pimpinan DPRD Sragen.
Wakil Ketua DPRD Sragen dari PKS pada periode sebelumnya adalah Aris Surawan Giriyanto.
"Nama-nama calon pimpinan DPRD akan diteruskan kepada Bupati Sragen untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah," jelasnya.
"Ketua dan Wakil Ketua DPRD diresmikan dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.