Berita Jateng

Kenalan di HP Undang Petaka bagi Siswi SMP di Demak Ini, Dia Dirudapaksa dan Diperas Rp150 Ribu

Dari hasil penyelidikan polisi, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) itu sudah melakukan kekerasan seksual pada korban anak sebanyak dua kali.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Polres Demak
Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) asal Jepara didampingi orang tua saat diperiksa Polres Demak. 

TRIBUNSOLO.COM, DEMAK - Nasib pilu menimpa siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng)..

Gadis malang itu dipalak dan dirudapaksa oleh siswa tingkat SMA asal Jepara berinsial MFN (15).

Dari hasil penyelidikan polisi, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) itu sudah melakukan kekerasan seksual pada korban anak sebanyak dua kali.

Baca juga: Viral Video Diduga Pelaku Klitih di Cemani Sukoharjo Jateng Hoaks, Dipastikan Tak Bawa Senjata Tajam

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyebut dua kali MFN menyetubuhi korban.

Yakni pada Agustus dan September 2024.

"Bahwa anak yang bersangkutan dengan hukum telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali," kata Winardi, kepada Kompas.com di Polres Demak, Senin (7/10/2024).

Adapun lokasi kekerasan seksual itu di rumah kosong dekat jalan area Kecamatan Mijen pada malam hari.

Baca juga: IDENTITAS Bocah Tewas Terpanggang Abu Selepan Beras di Sukoharjo, Warga Wirun

Selain merudapaksa, MFN juga meminta uang kepada korban anak Rp 150.000 pada persetubuhan kedua di bulan September.

"Kejadian kedua ABH (MFN) tersebut juga diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 150.000," ujarnya.

Kenalan di Medsos

MFN mengaku dia kenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) di handphone. 

Setelah berkomunikasi cukup intens, yang bersangkutan meminta anak korban berfoto telanjang setengah badan pada Agustus 2024.

"Korban diminta untuk foto telanjang setengah badan ke atas dan dikirimkan kepada ABH," ucap Winardi.

Baca juga: KRONOLOGI Bocah Tewas Terpanggang Abu Selepan Beras di Sukoharjo, Korban Bermain dengan Temannya

Tak selang lama, pelaku mengajak anak korban untuk bertemu dan meminta untuk melakukan hubungan badan. Apabila tak dilayani, yang bersangkutan mengancam menyebarkan foto setengah telanjang tersebut.

"Setelah bertemu diminta untuk dilayani disetubuhi, kalau tidak mau akan disebarkan foto yang dikirimkan tersebut," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved