Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

3 Fakta Ambulans Turunkan Keranda Jenazah Usai Tak Boleh Isi BBM di SPBU Semarang, Tak Punya QR Code

Video ambulans yang membawa jenazah menurunkan kerenda saat pengisian BBM, viral di media sosial.

Istimewa
Viral mobil ambulans tak boleh isi BBM Solar di salah satu SPBU Semarang. 

TRIBUNSOLO.COM - Video ambulans yang membawa jenazah menurunkan kerenda saat pengisian BBM, viral di media sosial.

Kejadian tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @im.semarang***.

Baca juga: Viral Ambulans Turunkan Keranda Jenazah Usai Tak Boleh Isi BBM di SPBU Semarang, Ini Kata Pertamina

"Beredar video diduga ambulance tak boleh isi solar, akhirnya jenazah di turunkan," tulis akun tersebut dalam caption-nya. 

Disebutkan jika mobil tersebut tak boleh isi solar di sebuah SPBU Kota Semarang, Jawa Tengah.

Setelah ditelusuri kejadian tersebut terjadi di SPBU 41.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang pada Kamis (10/10/2024).

Terkait kejadian ini berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.

  1. Tak Punya QR Code Pembelian Solar Bersubsidi
Ilustrasi SPBU di Kota Solo jelang penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code mulai 1 Oktober mendatang.
Ilustrasi SPBU di Kota Solo jelang penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code mulai 1 Oktober mendatang. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Terkait kejadian ini, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho membenarkan kejadian tersebut. 

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi," kata Brasto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (10/10/2024). 

2. Pajak Mati

Brasto mengatakan, mobil ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan 5 tahunan alias nomor polisi mati. 

“Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI),” katanya lagi.

Viral mobil ambulans tak boleh isi BBM Solar di salah satu SPBU Semarang.
Viral mobil ambulans tak boleh isi BBM Solar di salah satu SPBU Semarang. (Istimewa)

 

3. Sempat akan Pakai QR Code Mobil Lain

Informasi yang dia dapatkan, mobil ambulans tersebut juga sempat akan menggunakan QR Code mobil lain yang berada pada SPBU tersebut. 

“Hal tersebut tidak diperbolehkan dan dibenarkan karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” terang Brasto.

Untuk itu, dia berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi mati agar mendatangani lokasi perpanjangan atau penggantian nomor polisi yang disiapkan oleh Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved