Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ketua KPU Solo Mundur

Sosok Yustinus Arya, Plt Ketua KPU Kota Solo Pengganti Bambang yang Diduga Langgar Kode Etik

Sosol Plt Ketua KPU Solo kini dijabat Yustinus Arya Artheswara. Dia menjabat setelah Bambang menyatakan mundur dari jabatannya.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Plt Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sosok Ketua KPU Solo kini telah mundur dari jabatannya. 

Kini Bambang Christanto digantikan Plt Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara

Yustinus Arya Artheswara kini juga menjabat Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Yustinus Arya menjelaskan soal mundurnya Bambang. 

Bambang Christanto menyatakan pengunduran dirinya sejak Kamis (10/10/2024) setelah mencuatnya dugaan pelanggaran kode etik.

“Kami memastikan bahwa lembaga penyelenggara KPU kota Surakarta tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu,” jelas Yustinus saat ditemui awak media di Kantor KPU Solo, Jumat (11/10/2024).

Bambang diduga mencampuri urusan internal PDI Perjuangan dengan memberikan informasi bahwa Ketua Bidang Analisa dan Strategi Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo Muchus Budi Rahayu dan salah satu kader Imron Rosyid menjual data dan strategi internal partai ke pihak lawan.

Muchus telah melaporkan ke DKPP karena pihaknya merasa dirugikan atas pernyataan Bambang.

Hal ini menimbulkan suasana tidak nyaman antara satu kader dengan yang lain setelah adanya informasi ini.

Arya memastikan bahwa pernyataan Bambang tidak mewakili KPU Kota Solo secara lembaga.

Pernyataan tersebut dilontarkan atas nama pribadi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Ketua KPU Solo Pasca Campuri Urusan Internal PDIP? Sekarang Cuma Bisa Bungkam

“Bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bapak Bambang Christanto adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Surakarta,” jelasnya.

Meski mundur dari jabatan ketua, ia tetap aktif sebagai komisioner.

Ia bergeser menjabat di bidang lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved