Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kevin Fabiano Tersangka Korupsi

Baru 2 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Nasib apes dirasakan anggota DPRD ini, pasalnya Kevin Fabiano baru dilantik menjadi anggota DPRD Solo pada 14 Agustus 2024 lalu.

TribunSolo.com / Andreas Chris
Anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee (NPI) Indonesia Jabar pada rentan tahun 2021-2023. 

TRIBUNSOLO.COM - Anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee (NPI) Indonesia Jabar pada rentan tahun 2021-2023.

Kini Kevin ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar. 

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kevin Fabiano Akan Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Solo

Nasib apes dirasakan anggota DPRD ini, pasalnya Kevin Fabiano baru dilantik menjadi anggota DPRD Solo pada 14 Agustus 2024 lalu.

Dia terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III Kota Solo dalam Pemilu 14 Februari lalu.

Terkait kasus ini, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya baru mendengar kabar ditahannya Kevin Fabiano oleh Kejati Jabar.

"Saya baru tahu, baru saja ini tadi baru di kirimi WA-nya yang Jawa Barat kan," ujar Kinkin saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).

Atas kasus hukum tersebut, Kinkin menegaskan sesuai aturan bahwa yang bersangkutan akan segera diganti oleh orang lain.

Namun demikian, terkait PAW disebut Kinkin mengatakan bahwa harus ada proses yang dilalui.

"Ya PAW (Pergantian Antar Waktu) kan mestinya. Nanti prosesnya dari fraksi PDIP nanti akan mengusulkan siapa, diusulkan lewat kami. Kami nanti menyiapkan seremonialnya terkait dengan PAW," sambung Kinkin.

"Otomatis kalau ada (kasus) seperti itu kan langsung diberhentikan (dari DPRD)," lanjutnya.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar 2021-2023, Kamis (10/10/2024).
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar 2021-2023, Kamis (10/10/2024). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kevin Fabiano Akan Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Solo

Nantinya akan ada rapat dari fraksi PDIP Solo untuk menentukan siapa sosok pengganti Kevin Fabiano sebagai anggota DPRD terlebih dahulu sebelum diajukan ke Setwan.

"Fraksi mestinya nanti rapat, nanti di bawahnya Mas Kevin itu siapa dari dapil Banjarsari kalau nggak salah. Suara di bawahnya itu siapa, kemudian yang di bawahnya langsung apakah bersedia. Kan ada juga yang tidak bersedia, berarti di bawahnya lagi. (Proses Administrasi PAW) Iya dilakukan di hari kerja," urainya.

Kinkin juga menerangkan, kasus PAW di lingkup DPRD Solo baru kali pertama karena kasus korupsi.

"(Di DPRD) Belum ada (kasus serupa). PAW biasanya karena meninggal dunia," sebutnya.

Namun demikian, Kinkin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Fraksi PDIP Solo terkait proses PAW Kevin Fabiano.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved