Livina Tabrak Lari di Solo
Polisi Sebut Kondisi Mahasiswa saat Tabrak Lari Beruntun di Solo Sadar, Tak Ada Pengaruh Miras
Pelaku tabrak lari dipastikan sadar saat melakukan aksinya. Ini dari tes yang dilakukan pelaku tidak dalam pengaruh miras atau narkoba.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi memastikan Mahasiswa, ABP (20) dalam kondisi sadar saat melakukan tabrak lari di perbatasan Solo dan Sukoharjo.
Ini sudah dibuktikan dari tes urin pelaku.
Tidak ada pengaruh minuman keras atau narkoba.
Jadi dalam momen tabrak lari itu, dilakukan secara sadar.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan pelaku tabrak lari beruntun di perbatasan Solo dan Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka.
Mereka menegaskan sampai saat ini status mahasiswa, ABP (20) itu masih saksi.
Sampai saat ini pendalaman juga masih dilakukan.
Kejadian ini pada Senin (14/10/2024).
ABP (20) mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Solo yang merupakan pengendara mobil Nissan Grand Livina pun masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Sementara terkait laporan, Satlantas Polresta Solo baru menerima 6 laporan dari korban tabrak lari beruntun tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menetapkan pengendara Nissan Grand Livina tersebut sebagai tersangka.
"Belum, status masih saksi. Dugaan sementara kami, yang bersangkutan panik karena diteriaki warga. Sementara dugaannya itu," terang Iwan, Selasa (15/10/2024).
Namun demikian, Iwan menegaskan bahwa pelaku sudah cukup umur untuk berhadapan dengan hukum atas peristiwa tabrak lari beruntun tersebut.
"Dari yang bersangkutan sesuai UU kita sudah cukup umur untuk bertanggung jawab. Kalau memang orangtua mendampingi itu hak mereka. Kita persilakan. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," tambahnya.
Sementara itu terkait kejadian tabrak lari beruntun ini dari pemeriksaan petugas disebut Iwan murni kecelakaan lantaran dari sejumlah tes yang dilakukan terhadap pelaku salah satunya tes urine, hasilnya tidak terpengaruh miras maupun narkotika.
Kemudian dalam kejadian tersebut dia dalam keadaan sadar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Nissan Livina Dirusak Massa di Purwosari Solo, Disebut Lakukan Tabrak Lari
Sedangkan untuk ganti rugi sejumlah kendaraan yang rusak, Iwan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki yurisprudensi mengenai hal itu.
"Namun itu nanti akan kita sampaikan dari pihak korban itu kepada si pelaku atau penabrak, kalau itu nanti pembicaraan antara mereka, mereka akan menempuh seperti menganti kerugian dan lain sebagainya, itu diluar konteks pemeriksaan kami nanti, pun kalau kita diminta untuk mediasi kita juga siap," urai Iwan.
Di sisi lain saat disinggung tentang tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dua wilayah hukum berbeda, Iwan mengatakan hal itu bisa dikomunikasikan antar instansi penegak hukum.
"Tidak apa-apa nanti kita koordinasikan dengan Sukoharjo, apakah akan diurus dua wilayah atau kita yang melakukan pendalaman," pungkas Iwan.
Di sisi lain, Kasat lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan bahwa sampai hari ini baru 6 orang korban yang mendatangi kantor Satlantas Polresta Surakarta untuk melapor.
"Sejauh ini baru enam yang kita periksa. Untuk kendaraan selain milik pelaku, ada kendaraan korban yang kita amankan sebagai BB yakni 5 unit sepeda motor," kata Agung.
Dari semua keterangan saksi kejadian, Agung menegaskan bahwa status dari kasus tabrak lari beruntun tersebut sudah bisa dilanjut ke tahap selanjutnya.
"Kita masih menunggu korban lain melapor. Tadi ada satu korban lagi yang mau datang untuk TKP yang di Kalilarangan. Namun karena masih sekolah, dia mau datang setelah pulang sekolah. Setelah keterangan saksi kita rasa lengkap, baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya," pungkas Agung. (*)
Ending Tabrak Lari Grand Livina yang Gegerkan Solo: Ayah Pelaku Beri Uang, Korban Setuju Damai |
![]() |
---|
Terungkap, Kronologi Tabrak Lari Grand Livina di Solo Versi Pelaku : Mau Parkir, Serempet Anak SMP |
![]() |
---|
Kasus Tabrak Lari Beruntun di Jalanan Solo dan Sukoharjo Berakhir Damai |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Solo, Polisi Tegaskan Pengemudi Livina Sudah Cukup Umur untuk Berhadapan dengan Hukum |
![]() |
---|
Kasus Nissan Livina Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo, Kini 6 Orang Lapor ke Polisi Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.