Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Livina Tabrak Lari di Solo

Ending Tabrak Lari Grand Livina yang Gegerkan Solo: Ayah Pelaku Beri Uang, Korban Setuju Damai

Kasus tabrak lari Grand Livina putih yang sempat mengegerkan Kota Solo, Senin (14/10/2024), akhirnya berujung damai.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Aji Bramastra
dok TribunSolo.com
Detik-detik saat warga mengamuk menghancurkan Grand Livina yang dikendarai Albert, karena kabur setelah menabrak orang di berbagai titik, Senin (14/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus tabrak lari Grand Livina putih yang sempat mengegerkan Kota Solo, Senin (14/10/2024), akhirnya berujung damai.

Itu setelah ayah pelaku tabrak lari, Anthonius Widodo, mengakui ada kesepakatan ganti rugi ke sejumlah korban.

Baca juga: Terungkap, Kronologi Tabrak Lari Grand Livina di Solo Versi Pelaku : Mau Parkir, Serempet Anak SMP

“Saya sudah pendekatan ke mereka kebetulan ada titik temu, ganti rugi, yang luka-luka sudah saya selesaikan. Kemarin ada 8 korban. Sudah saya transfer, sudah selesai semua,” kata Widodo, Kamis (17/10/2024).

Widodo mengatakan, ada 8 korban yang mengalami luka ringan akibat diserempet dan ditabrak oleh anaknya yang bernama Albert atau ABP (20) itu.

Ia pun menyesali peristiwa ini, dan meminta maaf kepada semua masyarakat.

“Saya mewakili Albert, menyesal dengan kejadian yang terjadi di hari Senin. Permohonan maaf ke masyarakat dan para korban,” ungkap Anthonius saat ditemui di Mapolresta Solo Kamis (17/10/2024).

Meski mengakui anaknya bersalah, tapi Widodo sebenarnya bisa saja menuntut balik massa yang sudah menghajar anak maupun merusak mobilnya. 

Tapi, ia legowo, dan tidak berniat menuntut balik.

“Saya maafkan saja. Ini musibah semua tidak menginginkan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa anaknya panik saat diteriaki sejumlah orang setelah menyerempet seorang pengendara. Saat dikejar oleh massa anaknya tersebut menancap gas sehingga menimbulkan lebih banyak korban.

“Nyerempet anak SMP. Posisi mau parkir di Kalilarangan. Karena panik,” tuturnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi juga telah mengkonfirmasi tidak ada upaya pelaku untuk melaporkan balik pengrusakan mobil. Kasus ini pun sedang dalam proses untuk restorative justice.

“Sampai dengan saat ini kami tidak mendapati itu. Kami tidak menerima pelaporan balik terhadap kerusakan kendaraannya. Bahkan pelaku mengarahnya akan memperbaiki sendiri. Tidak ada tuntutan kepada orang-orang yang merusak kendaraannya. Motor yang rusak sudah ada kesepakatan untuk diberi bantuan pelaku,” ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved