Berita Karanganyar
Berkas Kasus BUMDES Berjo Karanganyar Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
Kejari Karanganyar target rampungkan berkas kasus korupsi BUMDES Berjo akhir Oktober 2024 agar segera bisa dipersidangkan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus Tindak Pidana Korupsi, TPPU hingga Gratifikasi mantan Camat Ngargoyoso soal BUMDES Berjo belum dilimpahkan ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memastikan segera menyelesaikan berkas-berkas dan dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan saat ini kasus Korupsi dan TPPU BUMDES Berjo dan kasus Gratifikasi telah menjerat masing-masing dua tersangka.
"Saat ini dua kasus ini masih dua tersangka untuk kasus korupsi BUMDES Berjo ada Agung Sutrisno dan Margono dan Gratifikasi, mantan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono dan Agung Sutrisno," kata Hartanto, Kamis (17/10/2024).
Hartanto mengaku kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPU BUMDES Berjo masih dalam proses pemberkasan, hingga pemeriksaan para saksi.
Sementara itu untuk kasus gratifikasi BUMDES Berjo, Hartanto menjelaskan saat ini tinggal tahap pemeriksaan tersangka.
Baca juga: 46 Saksi Dipanggil Jaksa Karanganyar Terkait Kasus Korupsi BUMDES Berjo, Kerugiannya Beda-beda
"Namun karena kedua materinya banyak maka membutuhkan banyak waktu," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya masih fokus pemeriksaan.
Dia memastikan, berkas kedua kasus tersebut akan selesai dan dilimpahkan ke pengadilan akhir bulan Oktober 2024.
"Nanti segera dilimpahkan ke pengadilan dan kami targetkan akhir bulan ini," kata dia.
(*)
| Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
|
|---|
| Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
|
|---|
| Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
|
|---|
| Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
|
|---|
| Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kejari-Karanganyar-menunjukan-alat-bukti-tindak-pidana-korupsi-dana-BUMDES-Berjo-Ngargoyoso.jpg)