Berita Boyolali

Ekspresi Galuh Apri Untoro, Ketua Geng Klitih di Boyolali saat Dengar Vonis Hakim, Tertunduk Lesu

Ketua Geng Klitih di Boyolali mendapat vonis 1,5 tahun penjara dari hakim. Dia menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan ini.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Galuh Apri Untoro alias Krewak (kiri berpeci kotak) saat persidangan di PN Boyolali. 

Begitu juga dengan Jaksa Penuntut umum (JPU) Wisnu Jati Dewangga, atas putusan terdakwa Krewak juga pikir-pikir.

Sebagai informasi, Krewak merupakan pimpinan gangster SWB.

Dia punya puluhan anak buah.

Dia ditangkap setelah menganiayaan secara brutal beberapa warga yang tengah nongkrong di Tugu Berlian Boyolali pada 12 Mei 2024 lalu.

Pengeroyokan bersama 40-an anggota gengsternya itu dilakukan tanpa sebab apapun. 

Karena memang, tangannya biasa "gatal" jika dalam sepekan tak melakukan keributan atau melakukan kekerasan di jalanan.

Dia pun selalu mencari sasaran dan mengkoordinir remaja dibawah umur seusai SMP untuk melakukan kriminal jalanan.

Bahkan dia juga melarang anggotanya yang muslim mengerjakan salat.

Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan ini.

Dalam kasus penganiayaan di Tugu Berlian Boyolali itu, pelaku anak sudah lebih dulu selesai sidangnya.

Bahkan, ada satu terdakwa yang "kambuh".

MM, mantan anak buah Krewak yang semula divonis percobaan 1 tahun kembali terlibat tawuran pada 19 September lalu.

Bahkan tawuran antar gangster itu menjadi viral di media sosial.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved