Ketua KPU Solo Mundur
Ketua KPU Solo Sudah Berganti, PDIP Tetap Lanjutkan Proses Aduan Dugaan Pelanggaran Etika
Muchus dan Imron mendapat kabar dari DKPP kelanjutan aduan yang dilayangkan oleh kedua kader partai berlambang banteng tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Hanang Yuwono
Hal itu berbeda jika Bambang mengundurkan diri sebagai komisioner atau anggota KPU.
Menurut Muchus, sejatinya Bambang Christanto telah mengakui jika dirinya melakukan tindakan yang salah secara etika.
Baca juga: Pertama Kali, DPRD Klaten Peringati Hari Jadi ke-74 Melalui Rapat Paripurna
“Rasanya proses ini hanya tinggal melegalisasikan saja karena dia juga sudah mengakui kalau apa yang dia perbuat itu melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Muchus.
Sekadar mengingatkan Selasa (8/10/2024) Muchus dan Imron mengadukan Bambang Christanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPU Surakarta ke DKPP karena sebagai pejabat penyelenggara Pemilu dia diduga tidak mampu menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sebagaimana yang tertuang dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum khususnya Pasal 9 huruf C.
Bambang diduga menyebarkan fitnah ke sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Solo.
Selain ke DKPP, Muchus dan Imron juga melaporkan Bambang ke Polresta Solo karena perbuatan yang dilakukan itu dianggap sebagai perbuatan pidana.
Beberapa waktu lalu, keduanya juga sudah dipanggil penyidik Polresta Surakarta untuk diminta klarifikasi terhadap aduan yang dibuat.
(*)
PDIP Tuntut Mantan Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, Mundur dari Komisioner |
![]() |
---|
Sosok Yustinus Arya, Plt Ketua KPU Kota Solo Pengganti Bambang yang Diduga Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Mundurnya Bambang dari Jabatan Ketua KPU Solo Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2024: Semua Berjalan |
![]() |
---|
Mundur dari Jabatan Ketua KPU Solo, Bambang Tetap Aktif Sebagai Komisioner Divisi Hukum |
![]() |
---|
KPU Kota Solo Sebut Pernyataan Bambang Soal Internal PDIP Tak Mewakili Lembaga: Itu Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.