Sritex Dinyatakan Pailit
Tegas! Prabowo Minta Tak Ada PHK Karyawan Sritex Sukoharjo, Izinkan Perusahaan Tetap Ekspor
Prabowo meminta agar tak ada karyawan Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Presiden Prabowo Subianto langsung melakukan langkah strategis untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Prabowo meminta agar tak ada karyawan Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden RI pun sudah menginstruksikan jajarannya agar tidak membiarkan PHK terjadi di Sritex buntut masalah pailit yang menimpa raksasa tekstil tersebut.
Baca juga: Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak
Permintaan tak ada PHK di Sritex itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat di Istana, Jakarta, pada Selasa (29/10).
"Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK," kata Yassierli usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Oleh sebab itu, Prabowo meminta Sritex tetap berproduksi meskipun mereka tengah menghadapi masalah.
Selain itu, pemerintah menjamin hak-hak para pekerja di tengah isu perusahaan pailit.
Baca juga: 3 Fakta Terbaru Pailitnya Sritex, Wamenaker Sebut Baik-baik Saja, Karyawan Bingung Hingga Menangis
Yassierli menjelaskan pemerintah sudah meminta Sritex untuk tetap berproduksi seperti biasa.
Dia juga meminta seluruh karyawan Sritex tetap tenang. Yassierli mengklaim pemerintah akan memberi solusi terbaik.
"Dan kondisi saat ini kan masih dalam proses hukum ya. Kita lihat. Dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya. Dan itu insya Allah tidak ada masalah ke depan," jelasnya.
Yassierli juga menegaskan Sritex belum sepenuhnya pailit karena perusahaan tekstil tersebut masih bisa mengajukan kasasi.
Baca juga: Direktur Utama PT Sritex di Sukoharjo Akui Ada Efisiensi Karyawan, Sebut Kata PHK Haram
Selain itu, ia mengatakan, lintas kementerian telah turun tangan untuk menyelamatkan Sritex. Pemerintah telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ke Sritex. Immanuel memastikan proses produksi telah berjalan.
Dari hasil komunikasi pemerintah dengan mereka, Kemnaker memastikan komitmen para petinggi Sritex untuk tak melakukan PHK.
"Kalau saya lebih concern terhadap tentang ketenagakerjaan untuk pastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu tetap terpenuhi, mereka tetap tenang," kata Yassierli. "Dan kemarin saya sudah utus Wamenaker untuk ke sana dan Insya Allah menggembirakan dan hasilnya baik," imbuhnya.
Yassierli mengatakan ada dua alasan pemerintahan Prabowo turun tangan di kasus Sritex.
Baca juga: Cerita Karyawan Sritex Sukoharjo Dengar Kabar Pailit, Ada yang Menangis hingga Tak Semangat Kerja
Pemerintah memberi perhatian karena banyak tenaga kerja di perusahaan itu.
"(Padat karya) salah satu tentu. Itu salah satu tentu. Teman-teman juga paham kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu," ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyusun langkah langkah menyelamatkan perusahaan yang memiliki puluhan ribu pekerja tersebut.
Untuk tahap pertama Ditjen Bea Cukai akan mengizinkan Sritex melakukan ekspor. Pasalnya perusahaan yang dinyatakan pailit sudah tidak bisa melakukan ekspor.
Baca juga: Kunjungi Sritex di Sukoharjo, Wamenaker Sebut PHK Tabu di Sritex: Para Buruh Bersifat Patriotik
"Tahap sekarang kita monitor dulu yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," katanya.
Pemerintah kata Airlangga belum sampai pada opsi memberikan dana talangan untuk mempertahankan Sritex. Pemerintah masih melakukan monitoring kondisi perusahaan tersebut.
"Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator," ujarnya.
Sebelumnya Sritex dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10).
Sritex melawan dengan mengajukan kasasi.
Manajemen Sritex mengatakan dari 50 ribu karyawan, sebanyak 14.112 orang akan terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut.
"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," ucap manajemen melalui keterangan resmi pada Sabtu (26/10).
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.