Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Dua ASN Sragen Diduga Langgar Aturan Netralitas Pilkada 2024, Ada Bukti Foto dan Screenshot WhatsApp

Satgas Pembaharuan Sragen (SPS) membawa sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2024 oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN

Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Septiana Ayu
Bukti aduan berupa foto dugaan pelanggaran dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Jumat (1/11/2024) pagi.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satgas Pembaharuan Sragen (SPS) mengantongi bukti terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2024 oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bukti tersebut dibawa oleh anggota SPS saat melayangkan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Jumat (1/11/2024) pagi. 

Bukti aduan tersebut terdiri dari beberapa lampiran bukti berupa foto dan tangkapan layar atau screenshot status Whatsapp. 

Mereka juga membawa surat pengaduan yang diserahkan ke Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo.

Dalam bukti foto yang diperlihatkan oleh anggota SPS, tampak Camat Tangen, Tetuko Andri Setyawan sedang duduk bersama satu meja dengan calon Bupati Sragen nomor urut 1, Untung Wibowo Sukawati.

Posisinya, Tetuko duduk di paling kanan.

Lalu, di samping kirinya duduk istri dari Bowo, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Wulan Purnama Sari.

Adapun Bowo yang duduk di paling kiri. 

Baca juga: Cabup Boyolali Marsono Diduga Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye, Ada ASN Disebut Berperan

Kemudian, juga ada anggota tim pemenangan paslon Bowo-Suwardi, yang tampak seperti sedang menyimak pembicaraan Bowo. 

Dalam foto tersebut juga terlihat Tetuko sedang tidak mengenakan seragam dinas.

Ia hanya memakai kaus berwarna biru dan hitam.

Selanjutnya, dalam lampiran tangkapan layar status Whatsapp yang dijadikan bukti, tampak Kepala Puskesmas Sragen, yakni Lukman Hakim sedang memakai kaus bergambar Bowo-Suwardi berwarna merah.

Ketua SPS, Andang Basuki mengatakan temuan tersebut sudah cukup untuk dijadikan bukti untuk pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Sragen

"Untuk yang Lukman itu jelas, kita ada buktinya menggunakan kaus 01, bergambar Bowo-Suwardi itu, dan bagian ini kita lihat sangat-sangat jelas pelanggaran dari tindak pidananya, jelas sekali," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2024).

Kepala Puskesmas Sragen, Lukman Hakim memakai kaus Bowo-Suwardi
Tangkapan layar status Whatsapp yang dijadikan bukti. Tampak Kepala Puskesmas Sragen, Lukman Hakim sedang memakai kaus bergambar Bowo-Suwardi berwarna merah.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved