Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2024

Update Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Klarifikasi Kepala Puskesmas Sragen

Dugaan pelanggaran pemilu di Sragen ditindaklanjuti Bawaslu. Kepala Puskesmas Sragen sudah dipanggil untuk diklarifikasi.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen tengah menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

ASN yang dilaporkan adalah Kepala Puskesmas Sragen, yakni Lukman Hakim. 

Sementara kasus ini dilaporkan oleh Satgas Pembaharuan Sragen (SPS). 

Dimana, saat melapor ke Bawaslu Sragen, SPS membawa barang bukti berupa tangkapan layar status Whatsapp yang menunjukkan Lukman Hakim memakai kaus pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Sragen nomor urut 1, Untung Wibowo Sukawati-Suwardi. 

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Sragen, Kejaksaan Negeri Sragen, dan Polres Sragen telah melakukan rapat pada Senin (4/11/2024). 

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan hasil rapat Gakkumdu yakni memintai klarifikasi Lukman Hakim. 

"Hasilnya hari ini dilakukan klarifikasi, yang dipanggil Kepala Puskesmas Sragen, waktunya jam 10.00 WIB tadi," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Akui Bagi Sembako Bergambar Cagub Jateng, Perangkat Desa di Klaten Sebut Lakukan Tugas Partai

"Sudah selesai atau belum, kurang tahu, yang melakukan klarifikasi Pak Kukuh di kantor, saya sedang dinas luar kota," tambahnya.

Budhi juga tidak mengetahui berapa lama proses klarifikasi terhadap Lukman Hakim berlangsung.

Budhi menambahkan masih diperlukan pendalaman dam penelusuran untuk menangani kasus ini. 

"(Dari kesimpulan rapat Gakkumdu) Jadi masih butuh pendalaman dan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved