Pilkada Sragen 2024
Tanggapan Bupati Sragen Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Sudah Diteruskan ke BKN
Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penanganan kasus berlanjut hingga ke BKN, setelah Bawaslu Kabupaten Sragen mengeluarkan rekomendasi beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini menyeret nama Kepala Puskesmas Sragen, Lukman Hakim, yang mengunggah status dirinya sedang memakai kaus salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan ia akan mengikuti prosedur dari BKN, selaku pihak yang berwenang menangani kasus ini.
Yuni masih menunggu keputusan dari BKN seperti apa, untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Puskesmas Sragen, Lukman Hakim.
"Kita mengikuti prosedur dari BKN merekomendasikan apa, tentu kan pasti, kalau saya tidak salah, yang merekomendasikan beliau, memerintahkan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan sanksi apa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (12/11/2024).
"Tapi, pasti rekomendasinya sudah detail," tambahnya singkat.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Kepala Puskesmas Sragen, Gakkumdu Kekurangan Bukti
Soal kasus yang menyeret Lukman Hakim, Yuni mengaku masih belum bisa menerka sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh BKN kepada Lukman Hakim.
"Biasanya BKN memberikan detail keputusan, memerintahkan kepada pejabat pembina kepegawaian, atau bisa pejabat di atasnya, berarti Dinas Kesehatan," jelasnya.
"Nanti kita lihat saja," pungkasnya.
(*)
Pilkada Sragen 2024
Pelanggaran netralitas
Lukman Hakim
Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negara
Kepala Puskesmas Sragen
Untung Yuni Sukowati
Pilkada Tuntas, Bawaslu dan KPU Sragen Akan Kembalikan Sisa Anggaran Miliaran Rupiah ke Kas Daerah |
![]() |
---|
Pelantikan Diundur, Bupati Sragen Terpilih Sigit : Bicara Efektivitas, Lebih Cepat Lebih Baik |
![]() |
---|
Tantangan yang Bakal Dihadapi Sigit Pamungkas Usai Dilantik Jadi Bupati Sragen, Begini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024 Diundur, Sigit Pamungkas Santai |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Sragen Terpilih, Sigit Pamungkas : Tak Ada Lagi Pendukung 1 dan 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.