Sritex Dinyatakan Pailit
2.500 Karyawan PT Sritex Dirumahkan, Wamenaker RI Bakal Kunjungi Sukoharjo Lagi, Kapan?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan direncanakan kembali berkunjung ke PT Sritex di Sukoharjo
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan direncanakan kembali berkunjung di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).
Kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia ke PT Sritex ini merupakan kunjungan kedua kalinya.
Sebelumnya ia berkunjung pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu, kala itu ia datang untuk memastikan apakah 50.000 Karyawan di PT Sritex dalam kondisi baik-baik saja.
Hal itu, setelah adanya putusan pailit dari Pengadilan Niaga Kota Semarang tanggal 21 Oktober 2024 lalu.
Namun, kala itu Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku tidak ada langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan PT Sritex.
Baca juga: PT Sritex Sukoharjo Temui Tim Kurator di Semarang, Minta Going Concern Demi Keberlangsungan Usaha
Baca juga: Pasca Resmi Dinyatakan Pailit, PT Sritex Sukoharjo Terima Kabar Surat Kasasi MA Telah Diterima
Itu disebabkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengakui tidak ada kendala terkait dengan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang memutuskan PT Sritex pailit.
Setelah kurang lebih dua pekan lamanya, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali mendengar isu adanya 2.500 karyawan telah dirumahkan setelah usia bahan baku PT Sritex sisa 3 pekan.
Kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan juga dibenarkan oleh General Manajer (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono.
"Betul Wamenaker RI direncakan kembali berkunjung di sini Sritex," kata Hario, Kamis (14/11/2025).
Meski demikian, Hario mengaku tidak terlalu tahu kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke PT Sritex dalam rangka apa.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.