Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Bawaslu Sukoharjo Tolak Laporan Terkait Calon Bupati Etik Suryani, Tidak Terbukti Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Sukoharjo menolak pelaporan terkait dengan Calon Bupati Sukoharjo. Disebut laporan tersebut tidak memenuhi syarat.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jalan Nangka Nomor 5, Wungusari, Gayam, Kacamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (14/11/2024). 

"Memang kegiatan yang dilaporkan ada, tempatnya juga ada. Tetapi lokusnya berbeda. Yang dilaporkan di Gedung Berdikari dan dihadiri oleh Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani seperti di video yang beredar. Tetapi setelah dilakukan cek lokasi, pemeriksaan serta kajian mendalam, itu berbeda," terangnya.

Rochmad menjelaskan, Cabup Sukoharjo, Etik Suryani tidak pernah datang ke lokasi yang dimaksud (Gedung Berdikari).

"Acara yang di gedung Berdikari merupakan kegiatan dari Dinas Perindustrian terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, tim memutuskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pemilu seperti yang dilaporkan. 

Yakni, penggunaan fasilitas negara dan politik uang.

Terpisah, komisioner Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto mengatakan pihaknya berharap masyarakat benar-benar jeli dan selalu menyaring setiap informasi yang ada. 

"Harus disaring dulu informasinya, apakah bear-benar terjadi atau hanya editan dan lain sebagainya. Dalam situasi seperti ini masyarakat juga harus jeli dan teliti agar tidak terjebak dan termakan hoaks," kata Eko, Kamis (14/11/2024).

Terkait dengan hasil putusan Bawaslu, Eko mengatakan, semua sudah berdasarkan kajian dan sesuai fakta yang ada di lapangan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved