Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Balap Liar di Kartasura

Polsek Kartasura Tindak Tegas 30 Unit Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar, Sita Selama 1 Bulan

Sebanyak 30 unit sepeda motor disita kepolisian sektor (Polsek) Kartasura pada Sabtu (30/11/2024) malam.

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat memperlihatkan 30 unit sepeda motor yang diamankan di Polsek Kartasura. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 30 unit sepeda motor disita kepolisian sektor (Polsek) Kartasura pada Sabtu (30/11/2024) malam.

30 Unit sepeda motor tersebut merupakan hasil dari razia polsek Kartasura terhadap balap liar yang sering terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.

Untuk efek jera, Polsek Kartasura bakal melakukan tindakan penyitaan selama satu bulan.

Hal itu dilakukan, guna membuat efek jera kepada pelaku-pelaku balap liar.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, diwakili Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan kepolisian Kartasura kali ini harus mengambil langkah tegas.

"Para pelaku ini akan kami berikan tilang secara tegas dan pembinaan, penahanan (sepeda motor) secara 1 bulan penuh. Hal itu diharapkan membuat efek jera kepada para pelaku balap liar," kata Tugiyo, Minggu (1/12/2024).

Menurutnya, pengendara 30 unit sepeda motor ini telah melanggar peraturan yang berlaku dan membahayakan serta meresahkan masyarakat.

Selain itu, tindakan ini juga dilakukan karena aksi balap liar masih sering dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Jalan Ahmad Yani yang terletak di Kecamatan Kartasura ini merupakan jalan perbatasan antar Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

Jalan yang lebar dan aspal yang mulus seringkali digunakan para oknum anak muda terkhusus pelajar melakukan aksi balap liar.

Biasanya, mereka melakukan aksi balap liar pada kamis malam, Jumat malam dan pada sabtu malam.

Baca juga: Lagi, Aksi Balap Liar di Sukoharjo, Polisi Panen hingga 30 Unit Sepeda Motor

Aksi balap liar tersebut juga meresahkan masyarakat pengguna jalan hingga warga sekitar jalan Ahmad Yani.

Dari total 30 unit sepeda motor itu saat ini masih dilakukan pendalaman jumlah sepeda motor yang tak mempunyai surat-surat.

"Kalau berapa jumlah yang tidak ada surat-suratnya, saat ini masih pendalaman dari petugas satuan lalu lintas polres Sukoharjo," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved