RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan

Detik-detik RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan, Sempat Terjadi Adu Argumentasi Hingga Rapat Diskorsing

Adu argumentasi terjadi dalam rapat Banggar yang sedianya membahas RAPBD Kota Solo 2025 hingga membuat Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo menskorsing rapat

|
Dok. Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Solo.
Potret Rapat Banggar DPRD Solo membahas Rancangan Anggaran dan Pembelanjaan Daerah (RAPBD) Kota Solo tahun 2025, Kamis (28/11/2024). 

Daryono menanyakan perubahan sikap Fraksi PDIP tersebut di rapat Banggar membahas RAPBD Kota Solo 2025 yang bisa berimbas pada kepentingan masyarakat Kota Bengawan.

"Saya menyangkannya karena sebenarnya semua keputusan yang terjadi di luar yang di Banggar, sebelum ada rapat Banggar itu adalah keputusan yang semuanya dilakukan bersama semua fraksi, semua Pimpinan dan ketika paripurna semuanya datang kecuali yang izin. Tapi yang kemudian mereka (Fraksi PDIP) permasalahkan itu semua hadir di rapat paripurna Banggar dan Banmus. Dengan seperti itu jadi kita bertanya ada motif apa sehingga melakukan ini. Padahal dari awal kita sudah menyampaikan walau kita ada perbedaan dalam pembentukan Alkap itu urusan internal DPRD tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat dalam hal ini APBD Kota Solo," sebut Ketua DPD PKS Solo itu.

"Semangat itu yang akhirnya memunculkan putusan rapat paripurna Banggar dan Banmus begitu yang itu sudah diawali dengan konsultasi ke Provinsi, kemudian kita bawa ke rapat paripurna dan semuanya sepakat memprioritaskan APBD karena ini untuk masyarakat Kota Solo. Disepakati juga pembentukan Banggar dan Banmus dan ketok palu," tambah dia.

Perubahan sikap politik Fraksi PDIP tersebut diduga oleh Daryono akibat pertarungan di Pilkada Solo 2024 yang memenangkan calon wali kota dan wakil wali kota Solo yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus melalui hitungan cepat atau quick count.

"Hanya selisih sehari, yaitu Rabu Pilkada Kota Solo yang kebetulan di Pilkada sudah diketahui siapa Wali Kota berikutnya, mereka menjilat ludah sendiri. Saya terus terang kecewa berat kepada teman-teman itu, saya kecewa berat kepada Pak Budi selaku Ketua DPRD karena istilahnya tidak berani mempertahankan putusan yang jelas-jelas lebih kuat yaitu paripurna hanya gara-gara protes sebagian teman-teman PDIP di rapat Banggar yang tidak berdasar," jelasnya.

Gagalnya pembahasan RAPBD Kota Solo tahun 2025 sampai batas waktu yang ditentukan itu dianggap Daryono diakibatkan oleh Fraksi PDIP.

"Jadi kalau saya boleh mengatakan, APBD Kota Solo (2025) gagal dibentuk karena fraksi PDIP, ini saya pernyataan keras karena saya kecewa berat dengan teman-teman PDIP," tegasnya.

Sebagai informasi, sejumlah imbas harus diterima baik Pemkot Solo, DPRD Solo hingga masyarakat Kota Bengawan atas gagalnya pembahasan RAPBD tahun 2025 di meja dewan.

Sejumlah imbas atas gagalnya pembahasan RAPBD tersebut antara lain :

1. Pengajuan warga Solo atas bantuan terkait pembangunan, perbaikan hingga hibah terancam tak bisa disetujui Pemkot Solo.
2. Pemkot Solo kehilangan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 13 kali berturut-turut.
3. Anggota DPRD Solo tak menerima gaji selama 6 bulan.

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved