RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan
Gagalnya APBD 2025 Disahkan, Aktivis Singgung Kinerja Tak Optimal DPRD Solo Selama 4 Bulan Menjabat
Aktivis Mochamad Rifki Hananto menyebut bahwa kinerja DPRD Solo kurang optimal selama 4 bulan menjabat.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gagalnya pembahasan Rancangan Anggaran dan Pembelanjaan Daerah (RAPBD) Kota Solo tahun 2025 di DPRD Solo sampai batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2024 jadi sorotan banyak pihak.
Aktivis sekaligus Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Solo, Mochamad Rifki Hananto angkat bicara soal gagalnya pembahasan RAPBD Kota Solo tahun 2025 di DPRD.
Rifki menyebut bahwa kinerja DPRD Solo kurang optimal selama 4 bulan menjabat.
"Lembaga legislatif dalam tataran pemerintahan baik itu nasional maupun regional atau daerah merupakan badan yang mewakili kepentingan-kepentingan masyarakat sebagai konstituennya. Oleh karenanya DPRD Solo harus bekerja dan membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Sangat disayangkan pada periode 2024 ini, DPRD Kota Solo kurang optimal menjalankan kinerjanya. Banyak sekali produk-produk hukum yang belum bisa terealisasi serta gagalnya DPRD dalam membahas RAPBD 2025 ini membuktikan bahwa DPRD dalam menjalankan kerjanya kurang optimal," sebut Rifki.
Lebih dari itu, menurut Rifki, gagalnya pembahasan RAPBD Kota Solo tahun 2025 di DPRD tak lain karena tendensi politik.
Baca juga: RAPBD Solo 2025 Gagal Disahkan, Pengamat Sebut Wali Kota Hingga DPRD Bisa Kena Sanksi
"Dan saya merasa ada tendensi politik yang mengakibatkan kebijakan strategis yang harusnya dapat direalisasikan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Solo tidak terealisasi. Perdebatan bersifat politis ini merugikan masyarakat itu sendiri. Saya merasa juga dengan gagalnya DPRD membahas RAPBD mengakibatkan kinerja eksekutif dan legislatif tidak optimal dalam proses pembangunan kemajuan kota Solo," lanjutnya.
Lantaran telah merugikan masyarakat Kota Solo atas gagalnya pembahasan RAPBD tahun 2025 tersebut. Rifki meminta DPRD maupun Pemkot Solo mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oleh karena itu DPRD yang diberikan amanat oleh rakyat harus bertanggungjawab atas kebijakan ataupun gagalnya kinerja yang dilakukan oleh mereka. Jangan berpihak pada egosentris atau berpihak kepada kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan atau partai politik saja," tutupnya.
Kegagalan pengesahan RAPBD Kota Solo tahun 2025 ini diketahui membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih akan menggunakan skema APBD tahun sebelumnya pada 2025 mendatang.
Imbas lain pun juga harus dirasakan termasuk oleh masyarakat Kota Bengawan lantaran tak bakal bisa mengajukan bantuan terkait pembangunan, perbaikan, maupun hibah di sepanjang tahun 2025 mendatang.
APBD Solo 2025 Terancam Gagal Disahkan, Sekda Sebut DPRD Masih Punya Waktu Hingga 31 Desember 2024 |
![]() |
---|
APBD Solo Tahun 2025 Terancam Gagal Disahkan, Sekda : Gunakan APBD 2024 |
![]() |
---|
RAPBD Solo 2025 Gagal Disahkan, Pengamat Sebut Wali Kota Hingga DPRD Bisa Kena Sanksi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan, Benarkan Gegara Perubahan Sikap Fraksi PDIP? |
![]() |
---|
Detik-detik RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan, Sempat Terjadi Adu Argumentasi Hingga Rapat Diskorsing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.