Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

RAPB Solo 2025 Batal Disahkan

Masih Deadlock, KIM Plus dan PDIP Saling Otak-Atik Alat Kelengkapan DPRD Surakarta

Hampir setengah tahun tanpa terbentuk Alat Kelengkapan DPRD Surakarta sejak dilantik, kedua kubu saling otak-atik penawaran struktur.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Sejumlah pimpinan fraksi KIM Plus saat ditemui di Kantor DPRD Surakarta 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hampir setengah tahun tanpa terbentuk Alat Kelengkapan DPRD Surakarta sejak dilantik, kedua kubu saling otak-atik penawaran struktur.

Meski begitu, baik kubu KIM Plus maupun PDIP masih deadlock atau belum mencapai titik temu.

Wakil Ketua Fraksi PAN-Golkar-PKB Taufiqurrahman mengungkapkan hingga Kamis (5/12/2024) mereka belum sepakat atas struktur alat kelengkapan (Alkap).

Ia menawarkan dua jabatan, satu ketua komisi dan satu badan ke PDIP. 

Namun pihak PDIP tidak sepakat.

“Sampai hari ini belum ada kesepakatan. Akhirnya kami punya skema baru berdasarkan fraksi. Semua fraksi mempunyai ketua Alkap. Semua fraksi mendapatkan pimpinan Alkap. Sampai hari ini belum ada kesepakatan itu,” jelasnya.

Ia menargetkan Senin (9/12/2024) sudah ada kesepakatan agar sidang paripurna bisa dijalankan.

Pihaknya juga mengejar waktu agar bisa mengesahkan APBD 2025 sebelum tahun berakhir.

“Kami dari KIM Plus sudah berusaha maksimal mengakomodasi permintaan dari PDIP. Terakhir ini pun tidak disetujui juga. Kami masih berupaya untuk lobi. Kami sangat berharap Senin sudah paripurna,” terangnya.

Anggota DPRD Surakarta Fraksi PDI Perjuangan Suharsono menyatakan tidak sepakat atas penawaran ini.

Mulanya ia memberi penawaran khusus untuk Fraksi Partai Gerindra dan PSI. Namun ternyata mereka membuat penawaran dengan melibatkan fraksi lain.

“Kami tidak sepakat yang kami ajak Gerindra dan PSI. Tapi mereka membuat skema dengan melibatkan fraksi yang lain,” jelasnya.

Baca juga: APBD Solo 2025 Terancam Gagal Disahkan, Sekda Sebut DPRD Masih Punya Waktu Hingga 31 Desember 2024

Ia pun menawarkan 3 pilihan. Pilihan pertama PDIP memegang jabatan dua jabatan ketua komisi dan satu ketua badan.

“PDI Perjuangan minta Ketua Komisi I dan III. Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II dan IV. Ketua Badan Kehormatan, Wakil Ketua Bapemperda,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved