Perkara di PN Solo

Sampai Desember 2024, PN Solo Sidangkan 690 Perkara, Mayoritas Pidana Umum 

Ada ratusan kasus yang disindangkan di PN Solo. Kasus ini tercatat dari Januari hingga Desember.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Pengadilan Negeri (PN) Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sampai Desember 2024, ada ratusan kasus yang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Solo

Setidaknya sampai saat ini, ada 690 perkara yang disidangkan. 

Mayoritas kasus yakni Pidana Umum

Hal itu diungkap oleh Humas PN Solo, Bambang Aryanto yang menyebutkan bahwa dari ratusan perkara tersebut didominasi oleh perkara pidana umum sebanyak 304 kasus.

"Ada pidana umum sebanyak 304 kasus, pidana anak sebanyak 4 kasus, perdata permohonan sebanyak 140 kasus, pedata gugatan sebanyak 242 kasus," ujar Bambang via pesan singkat yang dikutip pada Rabu (4/12/2024).

Menariknya, dari penelusuran TribunSolo.com, meski jumlah perkara pidana anak yang ditangani oleh PN Solo pada tahun ini sama dengan tahun 2023.

Namun ada catatan dimana dua dari 4 perkara tersebut, Anak berhadapan dengan hukum itu terjerat kasus narkotika.

Dari keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (sipp.pn-surakarta.go.id) salah satu perkara yang anak berhadapan dengan hukum tersebut bahkan sampai ke tingkat Kasasi. 

Perkara dengan nomor registrasi 1/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt pertama kali sidang digelar pada Selasa (27/2/2024) silam.

Dari penelusuran TribunSolo.com, bahkan sidang perkara pidana anak yang terjerat kasus narkotika itu sampai ke tingkat Kasasi dan berjalan selama hampir 7 bulan.

Sementara itu, perkara kedua anak berhadadapan dengan hukum yang ditangani oleh PN Solo terkait kasus narkotika juga akhir bulan Juli 2024.

Perkara dengan registrasi nomor 3/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt tersebut sidang perdananya digelar 5 Agustus 2024 silam.

Persidangan kasus anak berhadapan dengan hukum ini berlangsung lebih singkat dari kasus serupa sebelumnya karena berlangsung sekitar 15 hari.

Namun demikian, pihak PN Solo masih belum bisa dikonfirmasi lebih jauh terkait perkara pidana anak yang berhadapan dengan hukum karena kasus narkotika tersebut baik dari siapa sosoknya maupun bagaimana putusannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved