Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Terjerat Narkoba

Terungkap, Ada 2 Anak di Bawah Umur di Solo Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Disidangkan di PN Solo 

Di Solo ada 2 anak di bawah umur yang terjerat kasus narkoba. Kasus mereka bahkan sudah disidangkan.

|
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi Narkoba 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dari bulan Januari hingga Desember tahun 2024 ini setidaknya sudah ada 690 perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Hal itu diungkap oleh Humas PN Solo, Bambang Aryanto yang menyebutkan bahwa dari ratusan perkara tersebut didominasi oleh perkara pidana umum sebanyak 304 kasus.

"Ada pidana umum sebanyak 304 kasus, pidana anak sebanyak 4 kasus, perdata permohonan sebanyak 140 kasus, pedata gugatan sebanyak 242 kasus," ujar Bambang via pesan singkat yang dikutip pada Rabu (4/12/2024).

Menariknya, dari penelusuran TribunSolo.com, meski jumlah perkara pidana anak yang ditangani oleh PN Solo pada tahun ini sama dengan tahun 2023.

Namun ada catatan dimana dua dari 4 perkara tersebut, Anak berhadapan dengan hukum itu terjerat kasus narkotika.

Dari keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (sipp.pn-surakarta.go.id) salah satu perkara yang anak berhadapan dengan hukum tersebut bahkan sampai ke tingkat Kasasi. 

Perkara dengan nomor registrasi 1/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt pertama kali sidang digelar pada Selasa (27/2/2024) silam.

Dari penelusuran TribunSolo.com, bahkan sidang perkara pidana anak yang terjerat kasus narkotika itu sampai ke tingkat Kasasi dan berjalan selama hampir 7 bulan.

Sementara itu, perkara kedua anak berhadadapan dengan hukum yang ditangani oleh PN Solo terkait kasus narkotika juga akhir bulan Juli 2024.

Perkara dengan registrasi nomor 3/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt tersebut sidang perdananya digelar 5 Agustus 2024 silam.

Persidangan kasus anak berhadapan dengan hukum ini berlangsung lebih singkat dari kasus serupa sebelumnya karena berlangsung sekitar 15 hari.

Baca juga: 4 Tokoh Ini Sudah Urus Berkas Daftar Pilkada 2024 di PN Solo Jateng, Belum Ada Kandidat dari PDIP

Namun demikian, pihak PN Solo masih belum bisa dikonfirmasi lebih jauh terkait perkara pidana anak yang berhadapan dengan hukum karena kasus narkotika tersebut baik dari siapa sosoknya maupun bagaimana putusannya.

"Bisa, tapi jangan minggu ini nggih. Kebetulan saya lagi DL (Dinas Luar) acara MA (Mahkamah Agung)," terang Bambang saat dimintai konfirmasi.

Sedangkan dua perkara anak berhadapan dengan hukum lainnya yang ditangani di PN Solo sepanjang tahun 2024 kali ini adalah perkara Perlindungan Anak dengan registrasi nomor 2/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt dan perkara pencurian dengan registrasi nomor 4/Pid.Sus.Anak/2024/PN Skt.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved