UMK Wonogiri 2025
UMK Wonogiri 2025: Pemkab Masih Tunggu Regulasi dan Penetapan Besaran UMP
Wonogiri belum menentukan besaran UMK 2025 mereka. Sampai saat ini pemkab masih meraba-raba soal UMK ini.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri masih menunggu regulasi penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) usai Presiden Prabowo mengumumkan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Kepala Disnakerin Wonogiri, Wiyanto mengatakan pengumuman Presiden Prabowo itu dipakai untuk pedoman UMP.
Hingga saat ini, besaran UMP belum juga ditetapkan.
"Ini kita masih menunggu, belum ada keputusan untuk menjadi dasar kita untuk menetapkan UMK," jelasnya.
Menurut dia, PP Nomor 51 Tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan begitu, pihaknya menunggu regulasi untuk menghitung besaran UMK.
"Menunggu regulasi dan menunggu UMP, kan yang provinsi belum," kata Wiyanto.
Sebelumnya diberitakan, UMK Wonogiri tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.047.500. Jumlah itu naik dibandingkan besaran UMK Wonogiri tahun 2023 yakni Rp 1.968.448.
Wiyanto menyebut, besaran UMK mengikuti UMP.
Baca juga: Apindo Boyolali Ingatkan Risiko UMK Naik 6,5 Persen : Perusahaan Bisa PHK karena Tak Kuat Bayar Gaji
Selain itu, UMK tidak boleh rendah daripada UMP.
Apabila UMK yang ditetapkan di bawah UMP, maka yang digunakan adalah UMP.
Adapun UMK Wonogiri 2025 diperkirakan naik dibandingkan tahun ini.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan berapa kenaikan UMK di Wonogiri.
"Belum. Nanti kan ada hitung-hitungannya, rumusnya. Yang disepakati Dewan Pengupahan berapa nanti," ujarnya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat Disnakerin akan bertemu dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri untuk pembahasan awal terkait UMK.
"Kita mau ngobrol-ngobrol dulu lah terkait UMK. Dalam waktu dekat ini rencananya," pungkas dia. (*)
Jekek Jelaskan Kenapa UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Singgung Soal Wilayah Industri |
![]() |
---|
Penjelasan Jekek soal UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah : Bukan Wilayah Industri |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Buruh : Ke Depan Semoga Ada Regulasi Baru |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah, Bupati Jekek : Parameternya Beda |
![]() |
---|
Buruh Wonogiri Tanggapi Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 2.180.587 : Bersyukur meski Terseok-seok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.