UMK Wonogiri 2025
UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah, Bupati Jekek : Parameternya Beda
Upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri 2025 tetap menjadi yang terendah kedua se Jawa Tengah usai diumumkan pada Rabu (18/12/2024).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri 2025 tetap menjadi yang terendah kedua se Jawa Tengah usai diumumkan pada Rabu (18/12/2024).
Hal itu dikarenakan rumus yang digunakan dalam menghitung kenaikan UMK sama, yakni 6,5 persen sesuai instruksi pemerintah pusat.
Diketahui, UMK Wonogiri pada 2025 nanti naik sebesar 6,5 persen, yang sebelumnya Rp 2.047.500 menjadi Rp 2.180.587,50 atau naik sebesar Rp 133.575,50.
UMK Wonogiri sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Banjarnegara yang menjadi daerah dengan UMK 2025 terendah di Jateng, yakni sebesar Rp 2.170.475.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan kenaikan 6,5 persen itu sudah menjadi regulasi kementerian terkait, sehingga dalam pengajuan kenaikan UMK, pihaknya mematuhi regulasi itu.
"(UMK Wonogiri?) Tetap bawah, karena kita memang bukan wilayah industri ya, parameternya beda," kata dia.
Baca juga: Buruh Wonogiri Tanggapi Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 2.180.587 : Bersyukur meski Terseok-seok
Jekek, sapaan akrab bupati, mengatakan mayoritas pekerja di Wonogiri bekerja pada sektor informal seperti misalnya bertani.
"Tapi pertumbuhan ekonomi kita bagus, inflasi kita stabil," ujar Jekek.
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengatakan pihaknya bersyukur atas kenaikan itu, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan harapan buruh.
Pihaknya berharap ke depan ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan yang signifikan agar UMK Wonogiri tidak selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten/kota di Jateng.
"Ke depan harapannya ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan UMK untuk Wonogiri, biar tidak di bawah terus," kata Seswanto.
(*)
Jekek Jelaskan Kenapa UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Singgung Soal Wilayah Industri |
![]() |
---|
Penjelasan Jekek soal UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah : Bukan Wilayah Industri |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Buruh : Ke Depan Semoga Ada Regulasi Baru |
![]() |
---|
Buruh Wonogiri Tanggapi Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 2.180.587 : Bersyukur meski Terseok-seok |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.180.587,50, Terendah Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.