Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

RAPBD Sukoharjo 2025

RAPBD Belum Disahkan, DPRD Sukoharjo Targetkan Pendapatan Asli Daerah 2025 Naik Rp68 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo tengah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. 

TribunSolo.com
ILUSTRASI rapat paripurna DPRD Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo tengah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. 

Proses perancangan ini bertujuan memastikan alokasi anggaran yang optimal demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.

Rancangan APBD tersebut tengah dibahas dalam rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2025, pada 5 Desember 2024 kemarin.

Penyusunan APBD 2025 bakal difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

Dari hasil rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah, target pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2025  sebesar RP 2.101.041.081.410.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 162.466.240.788 dan Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer  Rp 91.032.322.228.

Sementara itu, target Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam RAPBD Tahun 2025 mengalami kenaikan.

Baca juga: RAPBD 2025 Boyolali Sudah Disahkan: Estimasi Pendapatan Asli Daerah Rp603 M, Naik hingga Rp136 M 

Kenaikan tersebut sebesar Rp 68.433.918.560.

Sedangkan APBD tahun 2024, PAD Kabupaten Sukoharjo sebesar sebesar Rp 2.013.653.176.000

Adapun, dari Sisi Pendapatan Asli Daerah ada penambahan yang cukup signifikan pada nomeklatur Pajak Daerah yaitu pada Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp91.144.420.000,00 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp51.986.207.000,00 yang dulunya merupakan pendapatan transfer antar daerah. 

Selain itu juga ada peningkatan pajak Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan ( BPHTB ) sebesar Rp5.500.000.000,- serta dari Hasil Retribusi Daerah juga ada peningkatan sebesar Rp86.695.691.000.

Baca juga: RAPBD Solo 2025 Gagal Disahkan, Pengamat Sebut Wali Kota Hingga DPRD Bisa Kena Sanksi

Terkait program Nasional Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu pemberian Makan Bergizi Sehat, DPRD Sukoharjo bakal menganggarkan Rp 1.000.000.000,00.

Namun, kebijakan penganggaran 2025 sebesar Rp 1.000.000.000,00 untuk Makan Bergizi Sehat masih menunggu regulasi.

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 saat ini tengah dirancang. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved