Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT

Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru

Mirisnya, dari 8 tersangka itu ada ketua RT yang juga berprofesi sebagai guru dan tokoh masyarakat setempat.

Tayang:
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi kekerasan anak 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro dapat hadiah dari Polres Boyolali di momen 12.12.

Mereka kini menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan tetangganya yakni bocah 12 tahun berinisial KM.

8 orang itu awalnya dijemput polisi pada kemarin sore.

Setelah diperiksa, merekapun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan orang yang ditetapkan tersangka ini antara lain, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Mirisnya, dari 8 tersangka itu ada ketua RT yang juga berprofesi sebagai guru dan tokoh masyarakat setempat.

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Kasus Bocah Dianiaya Pak RT dan Warga di Banyusri Boyolali, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Dari keterangan keluarga korban, selain ketua RT, isteri ketua RT disebut juga terlibat.

Hanya saja, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," katanya.

Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekitar 15 orang.

Untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan 8 tersangka.

Selebihnya pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.

"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved