Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PDIP Pecat Jokowi dan Gibran

Alasan Lengkap PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby : Gara-gara Pilih Dukung Prabowo di Pilpres 2024

PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby pada hari ini, Senin (16/12/2024). Dengan pemecatan ini, otomatis ketiganya bukan lagi kader PDIP.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.tv
PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution sebagai kader partai. 

Selain itu, Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

PDIP juga menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDI-P.

Alasan Pemecatan Gibran

Pemecatan Gibran Rakabuming Raka tertulis dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Alasan PDIP memecat Gibran karena adanya pelanggaran AD/ART partai.

PDIP menilai Gibran yang sebelumnya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo seharusnya mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Namun nyatanya Gibran tak memenuhi perintah PDIP tersebut.

"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Gibran Rakabuming Raka selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar AD/ART partai tahun 2019."

Baca juga: The Lucky Laki feat King Nassar Nyanyi Seperti Mati Lampu, Al Ghazali Ungkap Cerita di Baliknya

"Serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP partai terkait dukungan capres dan cawapres pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat pemecatan Gibran.

Selanjutnya Gibran juga mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Atas hal itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.

"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDIP.

Baca juga: Cerita Rossa Berduet dengan Mahalini di Panggung Besar Tanpa Latihan, Sebut Sangat Berkesan

Alasan Pemecatan Bobby

Pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved