UMK Wonogiri 2025
UMK Wonogiri 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.180.587,50, Terendah Kedua di Jawa Tengah
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku pihaknya mensyukuri kenaikan UMK tahun 2025 itu.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana secara resmi mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 di Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan pengumuman tersebut, UMK Wonogiri pada 2025 nanti naik sebesar 6,5 persen.
Sebelumnya UMK kabupaten tersebut Rp 2.047.500, menjadi Rp 2.180.587,50 atau naik sebesar Rp 133.575,50.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku pihaknya mensyukuri kenaikan UMK tahun 2025 itu.
"Untuk sementara disyukuri, karena cukup lumayan, karena sebelumnya prediksi naik antara 6,5-7,5 persen," jelasnya, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, buruh di Wonogiri berharap kenaikan UMK itu minimal 7 persen. Sebab, harga-harga bahan pokok sehari-hari seperti sembako sudah cukup tinggi.
"Iya harga naik tidak karuan, ada yang 10 persen, ada yang 12 persen kenaikannya," katanya.
Sementara itu, dengan kenaikan serentak 6,5 persen, besaran UMK Wonogiri masih menjadi peringkat terendah kedua di Jateng.
Pihaknya berharap ke depan ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan yang signifikan agar UMK Wonogiri tidak selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten/kota di Jateng.
"Ke depan harapannya ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan UMK untuk Wonogiri, biar tidak di bawah terus," ujarnya.
(*)
| Jekek Jelaskan Kenapa UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Singgung Soal Wilayah Industri |
|
|---|
| Penjelasan Jekek soal UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah : Bukan Wilayah Industri |
|
|---|
| UMK Wonogiri 2025 Terendah Kedua di Jateng, Buruh : Ke Depan Semoga Ada Regulasi Baru |
|
|---|
| UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah, Bupati Jekek : Parameternya Beda |
|
|---|
| Buruh Wonogiri Tanggapi Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 2.180.587 : Bersyukur meski Terseok-seok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kegiatan-pekerja-di-salah-satu-pabrik-di-Wonogiri-2.jpg)