UMK Wonogiri 2025

UMK Wonogiri 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.180.587,50, Terendah Kedua di Jawa Tengah

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku pihaknya mensyukuri kenaikan UMK tahun 2025 itu.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi kegiatan pekerja di salah satu pabrik di Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana secara resmi mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 di Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan pengumuman tersebut, UMK Wonogiri pada 2025 nanti naik sebesar 6,5 persen.

Sebelumnya UMK kabupaten tersebut Rp 2.047.500, menjadi Rp 2.180.587,50 atau naik sebesar Rp 133.575,50.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku pihaknya mensyukuri kenaikan UMK tahun 2025 itu.

"Untuk sementara disyukuri, karena cukup lumayan, karena sebelumnya prediksi naik antara 6,5-7,5 persen," jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, buruh di Wonogiri berharap kenaikan UMK itu minimal 7 persen. Sebab, harga-harga bahan pokok sehari-hari seperti sembako sudah cukup tinggi.

"Iya harga naik tidak karuan, ada yang 10 persen, ada yang 12 persen kenaikannya," katanya.

Sementara itu, dengan kenaikan serentak 6,5 persen, besaran UMK Wonogiri masih menjadi peringkat terendah kedua di Jateng.

Pihaknya berharap ke depan ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan yang signifikan agar UMK Wonogiri tidak selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten/kota di Jateng.

"Ke depan harapannya ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan UMK untuk Wonogiri, biar tidak di bawah terus," ujarnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved