Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hasto PDIP Tersangka KPK

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka, Kondisi Rumah Mertuanya di Sukoharjo Sepi

Rumah mertua Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sukoharjo tampak sepi.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Rumah yang diketahui milik mertua Hasto Kristiyanto, di Kabupaten Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rumah yang diketahui milik mertua Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tampak sepi setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Gentan, Sukoharjo.

Pantauan TribunSolo.com di lokasi, pintu rumah tertutup rapat tanpa tanda-tanda aktivitas. 

Tak ada kendaraan terparkir di halaman, dan suasana terlihat lengang. 

Salah seorang tetangga, Haria Inasir mengaku Hasto Krityanto tidak pernah terlihat di rumah mertuanya sejak mertuanya meninggal pada bulan Februari 2024 silam.

Baca juga: Hasto Tersangka KPK, Wapres Gibran Sempat Ingatkan Sekjen PDIP saat di Solo : Bahasanya Meresahkan

"Kalau Pak Hasto setahu saya tidak pernah ke sini (Rumah Mertua), terakhir yang saya tahu itu waktu mertuanya Rita Florentina Sri Warsini meninggal dunia," kata Inasir, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut, Inasir mengatakan sejak mertuanya meninggal rumah yang berada di Kabupaten Sukoharjo itu dihuni oleh kerabat dari Istri hasto. 

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto disebut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku

Penetapan tersangka itu diperkuat dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved