Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pajak Restoran di Solo

Omzet Sepi Jadi Alasan Restoran Tak Bayar Pajak, Bapenda Solo Cek Fakta ke Lapangan

Restoran di Solo menunggak pajak diketahui karena omset mereka sepi. Bapenda turun ke lapangan.

Tribunnews
Ilustrasi Uang. Para pengusaha restoran di Solo menunggak pajak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa restoran yang menunggak pajak di Solo mengaku memiliki alasan. 

Mereka beralasan sepinya pembeli membuat mereka tak membayar  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).  

Ini diungkapkan Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Solo, Mohamad Rudiyanto.

Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar restoran tersebut sepi pembeli.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo melakukan operasi gabungan untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak hingga puluhan juta, Kamis (19/12/2024) lalu.

Setidaknya ada 11 restoran dan 1 hotel yang terkena operasi ini.

Baca juga: Kebocoran Septic Tank, Dapur Restoran di Colomadu Karanganyar Nyaris Habis Terbakar

Salah satunya pengusaha sop yang memiliki outlet di Serengan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Bapenda, pengusaha tersebut beralasan bahwa omset sedang ada penurunan.

Ia hanya mampu membayar Rp 300 ribu per bulan. 

“Beberapa mengemukakan alasan tadi. Sepi, omzetnya sedikit. Kalau dari kami kita lakukan pemeriksaan. Tindak lanjutnya kalau menyampaikan laporan sepi, omzet sedikit kita melakukan visit biasanya,” jelas Rudi saat dihubungi Kamis (26/12/2024).

Operasi gabungan ini membuahkan hasil beberapa wajib pajak membayar tunggakan pajaknya dengan cara diangsur.

Seperti pengusaha rumah makan padang yang memiliki outlet di Serengan.

Pengusaha tersebut akan membayar pajaknya yang tersisa dengan diangsur.

Tunggakan bulan Maret 2024 akan dibayar Januari 2025, April 2024 akan dibayar bulan Februari 2025.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved