Pajak Restoran di Solo
Omzet Sepi Jadi Alasan Restoran Tak Bayar Pajak, Bapenda Solo Cek Fakta ke Lapangan
Restoran di Solo menunggak pajak diketahui karena omset mereka sepi. Bapenda turun ke lapangan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dari Pihak Satpol PP dan Korwil Jebres Bapenda Solo pun menekankan meski di tahun 2025 mengangsur pajak terhutang di tahun sebelumnya, pajak di tahun 2025 tetap dibayar.
Dari data yang dihimpun Bapenda Solo, dari 12 wajib pajak yang menunggak, setidaknya sudah ada 5 yang melakukan pelaporan dan pembayaran.
Mereka membayar dengan angka bervariasi mulai Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.
Sedangkan 7 lainnya masih belum melakukan pembayaran. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pajak Restoran di Solo
Waralaba Mie Terkenal di Solo Diduga Curangi Pajak, Matikan TMD untuk Mengelabui Petugas |
![]() |
---|
3 Fakta Kafe di Solo Lepas Stiker 'Restoran ini Belum Bayar Pajak', Pemilik Sudah Lepas 2 Kali |
![]() |
---|
Kafe di Solo Lepas Stiker Belum Bayar Pajak, Bapenda : Siap-siap Ditindak Tegas Satpol PP |
![]() |
---|
Waralaba Mie Terkenal di Solo Diduga Matikan TMD Agar Tak Bayar Pajak Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Kafe di Solo Copot Stiker Peringatan Belum Bayar Pajak, Pemkot: Bisa Kena Penggelapan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.