TOPIK
Pajak Restoran di Solo
-
Waralaba mie di Solo diduga melakukan kecurangan agar bisa membayar pajak tidak sesuai dengan regulasi.
-
Salah satu kafe di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kliwon melepas stiker dengan tulisan “Restoran ini belum bayar pajak”.
-
Salah satu kafe di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kliwon melepas stiker dengan tulisan “Restoran ini belum bayar pajak”.
-
Kepala Bidang Penagihan pada Bapenda Kota Solo Mohamad Rudiyanto mengungkapkan pihaknya menemukan praktik ini setelah melakukan pemeriksaan.
-
Persoalan pajak di Solo makin menarik perhatian, sebab ada restoran yang nekat mencopot stiker peringatan tidak bayar pajak.
-
Penertiban pajak dilakukan oleh Bapenda Kota Solo. Mereka melakukan penagihan pada restoran yang menunggak.
-
Pajak dari Wedangan D’Jembuk mencapai Rp9 juta per bulan. Ini setelah sempat melayangkan protes.
-
Restoran di Solo menunggak pajak diketahui karena omset mereka sepi. Bapenda turun ke lapangan.
-
11 restoran dan 1 hotel di Solo menunggak pajak. Bapenda turun langsung melakukan penagihan pada restoran yang nunggak pajak itu.
-
11 restoran dan 1 hotel di Solo menunggak pajak. Bapenda turun langsung melakukan penagihan pada restoran yang nunggak pajak itu.