Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Sragen

Kasus PMK di Sragen, Paling Banyak Ditemukan di Kecamatan Sukodono, Ada 107 Kasus

Kasus PMK di Kabupaten Sragen sendiri telah menyebar di 20 kecamatan. Terbanyak ditemukan di Kecamatan Gesi dengan 70 kasus

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Ilustrasi sapi terjangkit PMK 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Sragen.

Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, total ada 746 kasus PMK di Kabupaten Sragen per Kamis (2/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha mengatakan kasus PMK di Kabupaten Sragen sendiri telah menyebar di 20 kecamatan.

Jumlah sebaran kasus PMK pun berbeda-beda, dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukodono.

"Di Kecamatan Sukodono ditemukan 107 kasus PMK, kemudian terbanyak selanjutnya ada di Kecamatan Mondokan dengan 92 kasus," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

Ia melanjutkan, kasus PMK terbanyak selanjutnya ditemukan di Kecamatan Gesi dengan 70 kasus, lalu di Kecamatan Masaran sebanyak 63 kasus, dan di Kecamatan Gemolong sebanyak 58 kasus.

Di Kecamatan Plupuh dan Tanon ditemukan masing-masing 37 kasus, kemudian di Kecamatan Sumberlawang ditemukan 36 kasus.

Sedangkan, kasus PMK juga ditemukan di Kecamatan Karangmalang (31 kasus), Sambirejo (27 kasus), Sidoharjo (24 kasus).

Selanjutnya, kasus PMK ditemukan di Kecamatan Ngrampal (23 kasus), Gondang (21 kasus), Tangen (17 kasus), Miri (12 kasus), Kedawung (10 kasus) dan Kalijambe (4 kasus).

"Kemudian masing-masing ditemukan 2 kasus PMK di Kecamatan Sragen, Jenar, dan Sambungmacan," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved