Kasus PMK di Sukoharjo
Sukoharjo Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Lain, Antisipasi Wabah PMK
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperketat lalu lintas ternak di wilayah mereka. Ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOKO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanakan) Sukoharjo memperketat distribusi ternak yang masuk ke pasar hewan di Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang masih menjadi perhatian meski kasusnya tergolong rendah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanakan) Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan Dinas telah melarang distribusi sapi dari daerah lain.
"Kami sudah menyampaikan kepada para pedagang dan peternak agar sementara tidak memasukkan ternak dari luar daerah, terutama yang tidak memiliki silsilah jelas atau belum diketahui status vaksinasinya," kata Bagas, Sabtu (4/1/2025).
Apabila terpaksa mendatangkan ternak dari luar wilayah, para peternak diwajibkan melengkapi dokumen resmi.
Baca juga: Total 17 Sapi di Boyolali Jateng Mati karena PMK, Kasus Sejak Desember 2024
"Ternak dari luar daerah harus disertai surat keterangan kesehatan dari wilayah asalnya. Ini untuk memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat dan tidak membawa risiko penyakit," jelasnya.
Hal ini diambil oleh Dinas terkait guna melindungi pasar hewan di Sukoharjo, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para peternak dan pedagang.
Lebih lanjut, Bagas menyebut Pemerintah daerah terus memperketat pengawasan di pasar hewan, termasuk memeriksa kesehatan setiap ternak yang masuk.
"Kami sudah menyiapkan petugas yang akan memantau kondisi ternak dan memverifikasi dokumen kesehatan, jika diperlukan," lanjutnya.
Keputusan untuk memperketat distribusi ternak ini diharapkan dapat menekan risiko penyebaran PMK sekaligus menjaga keseimbangan antara kesehatan hewan dan keberlanjutan ekonomi di Kabupaten Sukoharjo. (*)
Antisipasi Penularan Penyakit, Sapi Kurban yang Bakal Dijual di Sukoharjo Wajib Punya Surat Sehat |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha 2025, Ada Temuan 10 Kasus PMK Sapi di Kabupaten Sukoharjo |
![]() |
---|
Awal 2025, Ada 170 Ekor Sapi di Kabupaten Sukoharjo Terpapar PMK, 9 Ekor Mati |
![]() |
---|
Virus PMK Sapi Menyebar, Distanakan Sukoharjo Sebut Daging Tak Berbahaya Asal Diolah dengan Benar |
![]() |
---|
Kasus PMK Muncul di Sukoharjo, Distanakan Bergerak Monitor Pasar Hewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.