Kasus PMK di Sukoharjo
Antisipasi Penularan Penyakit, Sapi Kurban yang Bakal Dijual di Sukoharjo Wajib Punya Surat Sehat
Imbauan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan imbauan kepada seluruh pedagang hewan kurban, khususnya sapi, untuk selalu melengkapi ternak yang dijual dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Imbauan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya yang dapat membahayakan kesehatan hewan lainnya.
"Setiap hewan kurban, terutama sapi, yang dijual untuk kurban wajib disertai dengan SKKH. Ini penting agar kita bisa memastikan hewan yang diperdagangkan benar-benar sehat,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Arif Rahmanto, Rabu (8/5/2025).

Arif menjelaskan, SKKH menjadi syarat utama bagi ternak yang masuk dan beredar di wilayah Sukoharjo.
Tanpa dokumen tersebut, hewan tidak diperkenankan untuk dijual, apalagi digunakan sebagai hewan kurban.
“SKKH ini diterbitkan setelah pemeriksaan oleh dokter hewan. Selain menjaga kesehatan hewan, ini juga bentuk perlindungan bagi pembeli,” tambahnya.
Selain imbauan tersebut, Distanakan juga terus melakukan vaksinasi, pengobatan, serta sosialisasi terkait penyakit hewan kepada masyarakat dan pedagang di pasar-pasar hewan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Ada Temuan 10 Kasus PMK Sapi di Kabupaten Sukoharjo
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Sukoharjo mencatat adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi.
Tercatat hingga awal Mei ini, terdapat sepuluh kasus aktif PMK di wilayah Sukoharjo.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanakan Sukoharjo itu mengaku meskipun jumlahnya menurun, kasus PMK masih ditemukan dan perlu diwaspadai.
“Masih tetap ada kasus, terakhir itu ada sepuluh kasus PMK yang masih sisa. Namun semuanya masih bisa disembuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan sebagai upaya pencegahan, Distanakan terus melakukan vaksinasi terhadap ternak yang sehat guna meningkatkan kekebalan dan mencegah penularan lebih lanjut.
(*)
Jelang Idul Adha 2025, Ada Temuan 10 Kasus PMK Sapi di Kabupaten Sukoharjo |
![]() |
---|
Awal 2025, Ada 170 Ekor Sapi di Kabupaten Sukoharjo Terpapar PMK, 9 Ekor Mati |
![]() |
---|
Sukoharjo Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Lain, Antisipasi Wabah PMK |
![]() |
---|
Virus PMK Sapi Menyebar, Distanakan Sukoharjo Sebut Daging Tak Berbahaya Asal Diolah dengan Benar |
![]() |
---|
Kasus PMK Muncul di Sukoharjo, Distanakan Bergerak Monitor Pasar Hewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.