Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Resah Bocah Diduga Curi Celana Dalam, Emak-emak Banyusri Boyolali Juga Minta Anak Mereka Dilindungi
Selama ini pemkab baru mendampingi dari pihak KM, korban penganiayaan. Padahal, emak-emak itu juga mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Belasan emak-emak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Senin (13/1/2025).
Emak-emak tersebut sebelumnya mengadu ke polisi dan mengaku kehilangan celana dalam.
Mereka juga mengaku jadi korban asusila yang diduga dilakukan KM.
KM senduru adalah Remaja di Banyusri, Kecamatan Wonosegoro yang dihajar warga pada 18 November 2024 lalu.
"Ini tadi ada babak baru lagi terkait beberapa instansi yang harus dipertemukan dan dibahas di pertemuan ini, ada dari Dinkes, dari Dinas sosial juga, menanggapi terkait kasus KM ini nanti ke depannya seperti apa," ungkap penasihat hukum emak-emak Banyusri, Imam Kumara Dewa.
Dia menjelaskan, selama ini pemkab baru mendampingi dari pihak KM, korban penganiayaan.
Padahal, emak-emak yang meminta perlindungan itu juga mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Selain emak-emak ini, anak mereka juga diduga jadi korbannya.
"Mereka meminta pendampingan. Pendampingan sebagai psikolog untuk anak-anak yang menjadi korban dari KM," terangnya.
Baca juga: Kasus Celana Dalam Hilang Banyusri Boyolali, Ayah Remaja yang Dianiaya Disebut Awali Hajar Anaknya
Penasihat hukum, Ria Magdalena mengatakan, pendampingan ini didasarkan pada kekhawatiran emak-emak.
Emak-emak ini juga merasa cemas akibat peristiwa itu.
"Karena efek sosial yang timbul sangat amat membuat mental ibu-ibu ini pada trauma," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Ratri S Survivalina menjelaskan pihaknya akan menampung permintaan emak-emak di Desa Banyusri ini.
Sebab pihaknya memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
| Kasus Penganiayaan Bocah Banyusri Boyolali, 6 Emak-emak Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Ajukan Banding |
|
|---|
| Vonis Beragam 14 Penganiaya Bocah Banyusri Boyolali, Terlama untuk Seorang Sipir Penjara |
|
|---|
| Vonis Kasus Bocah Dianiaya di Boyolali: Wartono 1,6 Tahun Penjara, 6 Emak-emak Dihukum 4 Bulan |
|
|---|
| Momen 14 Terdakwa Pengeroyok Bocah Divonis Bersalah, Ruang Sidang PN Boyolali Jadi Penuh Sesak |
|
|---|
| Ingat Kasus Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dkk? 14 Terdakwa Kini Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Boyolali-meminta-keterangan-saksi-kasus-pengeroyokan-remaja-di-Desa-Banyusri.jpg)