Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Resah Bocah Diduga Curi Celana Dalam, Emak-emak Banyusri Boyolali Juga Minta Anak Mereka Dilindungi
Selama ini pemkab baru mendampingi dari pihak KM, korban penganiayaan. Padahal, emak-emak itu juga mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
Penyidik Polres Boyolali meminta keterangan saksi kasus pengeroyokan remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kamis (12/12/2024)
"Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak lain yang terkait. Insya Allah mereka itu minta pendampingan psikologi. Sehingga kami juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada mereka," jelasnya.
Selain itu, persoalan itu juga menjadi masalah sosial.
Sehingga dia aktif berkomunikasi dengan dinas-dinas lain.
Selama ini, dinas telah melakukan pendampingan terhadap korban anak, KM.
"Jadi kita berikan pendamping pelayanan kesehatan," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait: #Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
| Kasus Penganiayaan Bocah Banyusri Boyolali, 6 Emak-emak Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Ajukan Banding |
|
|---|
| Vonis Beragam 14 Penganiaya Bocah Banyusri Boyolali, Terlama untuk Seorang Sipir Penjara |
|
|---|
| Vonis Kasus Bocah Dianiaya di Boyolali: Wartono 1,6 Tahun Penjara, 6 Emak-emak Dihukum 4 Bulan |
|
|---|
| Momen 14 Terdakwa Pengeroyok Bocah Divonis Bersalah, Ruang Sidang PN Boyolali Jadi Penuh Sesak |
|
|---|
| Ingat Kasus Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dkk? 14 Terdakwa Kini Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Boyolali-meminta-keterangan-saksi-kasus-pengeroyokan-remaja-di-Desa-Banyusri.jpg)