Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Dicap Tak Beretika Wamenaker, Kurator Tegaskan Sudah Minta Mediasi Ulang dengan Sritex Sukoharjo

Kegagalan mediasi ini membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan sangat geram. 

TribunSolo.com/Anang Maruf
Kondisi PT Sritex di Sukoharjo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pertemuan tim kurator dan awak media di All Stay Hotel Semarang pada Senin (13/1/2025) malam, menemukan fakta-fakta baru.

Hal itu terkait dengan pertemuan Wakil Kementerian Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Manajemen Sritex dan Kurator beberapa hari lalu.

Kala itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyoroti Etika Kurator yang mangkir hadir kedua kalinya.  

Sebelumnya, mediasi pertama yang direncanakan pada awal Desember 2024 juga berakhir tanpa hasil akibat kurator tidak hadir.

Ketidakhadiran ini terjadi meskipun telah ada kesepakatan awal untuk melakukan pertemuan bersama antara manajemen Sritex, Kemenaker, dan kurator.

Kegagalan mediasi ini membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan sangat geram. 

"Ya gak tanggung jawab. Harusnya dia datang dong, apalagi ini sudah dipailitkan. Mereka wajib hadir untuk memberikan kepastian kepada buruh," ujar Immanuel, Rabu (8/1/2025) silam.

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex.

Immanuel juga menyoroti kurangnya etika profesional dari kurator yang justru menciptakan kegaduhan.

Namun, para Kurator membantah ketidakhadiran Tim Kurator mediasi tersebut karena mangkir.

Baca juga: Dituding Tak Peduli Nasib Sritex Sukoharjo, Tim Kurator Akhirnya Muncul, Tolak Going Concern

Salah satu anggota tim kurator Denny Ardiansyah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kemenaker terkait dengan ketidakhadirannya dalam mediasi di PT Sritex

Salah satu Direktur di Kemenaker sempat menghubungi tim kurator untuk menghadiri pertemuan pada 7 Januari 2025 di Kantor Kemenaker.

"Namun kami sampaikan tanggal itu kami ada pertemuan dengan Hakim Pengawas di Pengadilan Negeri Semarang, jadi mohon dijadwalkan ulang sekaligus bersama lintas Kementerian, apalagi dari Kementerian Perindustrian juga ingin ada pertemuan," jelas Denny. 

Selain itu, dia juga mengeluhkan kesulitan timnya dalam menemui Direktur Utama PT Sritex.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved