Sritex Dinyatakan Pailit
Dicap Tak Beretika Wamenaker, Kurator Tegaskan Sudah Minta Mediasi Ulang dengan Sritex Sukoharjo
Kegagalan mediasi ini membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan sangat geram.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pertemuan tim kurator dan awak media di All Stay Hotel Semarang pada Senin (13/1/2025) malam, menemukan fakta-fakta baru.
Hal itu terkait dengan pertemuan Wakil Kementerian Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Manajemen Sritex dan Kurator beberapa hari lalu.
Kala itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyoroti Etika Kurator yang mangkir hadir kedua kalinya.
Sebelumnya, mediasi pertama yang direncanakan pada awal Desember 2024 juga berakhir tanpa hasil akibat kurator tidak hadir.
Ketidakhadiran ini terjadi meskipun telah ada kesepakatan awal untuk melakukan pertemuan bersama antara manajemen Sritex, Kemenaker, dan kurator.
Kegagalan mediasi ini membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan sangat geram.
"Ya gak tanggung jawab. Harusnya dia datang dong, apalagi ini sudah dipailitkan. Mereka wajib hadir untuk memberikan kepastian kepada buruh," ujar Immanuel, Rabu (8/1/2025) silam.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex.
Immanuel juga menyoroti kurangnya etika profesional dari kurator yang justru menciptakan kegaduhan.
Namun, para Kurator membantah ketidakhadiran Tim Kurator mediasi tersebut karena mangkir.
Baca juga: Dituding Tak Peduli Nasib Sritex Sukoharjo, Tim Kurator Akhirnya Muncul, Tolak Going Concern
Salah satu anggota tim kurator Denny Ardiansyah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kemenaker terkait dengan ketidakhadirannya dalam mediasi di PT Sritex.
Salah satu Direktur di Kemenaker sempat menghubungi tim kurator untuk menghadiri pertemuan pada 7 Januari 2025 di Kantor Kemenaker.
"Namun kami sampaikan tanggal itu kami ada pertemuan dengan Hakim Pengawas di Pengadilan Negeri Semarang, jadi mohon dijadwalkan ulang sekaligus bersama lintas Kementerian, apalagi dari Kementerian Perindustrian juga ingin ada pertemuan," jelas Denny.
Selain itu, dia juga mengeluhkan kesulitan timnya dalam menemui Direktur Utama PT Sritex.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.