Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Didatangi Emak-emak Soal Bocah Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Dinas Bantu Pendampingan
Dinas di Boyolali mengungkapkan bakal melakukan pendampingan. Mereka menindaklanjuti permintaan dari emak-emak yang mengadu.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Ini tadi ada babak baru lagi terkait beberapa instansi yang harus dipertemukan dan dibahas di pertemuan ini, ada dari Dinkes, dari Dinas sosial juga, menanggapi terkait kasus KM ini nanti ke depannya seperti apa," ungkap penasihat hukum emak-emak Banyusri, Imam Kumara Dewa.
Dia menjelaskan, selama ini pemkab baru mendampingi dari pihak KM, korban penganiayaan.
Padahal, emak-emak yang meminta perlindungan itu juga mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Selain emak-emak ini, anak mereka juga diduga jadi korbannya.
"Mereka meminta pendampingan. Pendampingan sebagai psikolog untuk anak-anak yang menjadi korban dari KM," terangnya.
Penasihat hukum, Ria Magdalena mengatakan, pendampingan ini didasarkan pada kekhawatiran emak-emak.
Emak-emak ini juga merasa cemas akibat peristiwa itu.
"Karena efek sosial yang timbul sangat amat membuat mental ibu-ibu ini pada trauma," ungkapnya. (*)
| Kasus Penganiayaan Bocah Banyusri Boyolali, 6 Emak-emak Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Ajukan Banding |
|
|---|
| Vonis Beragam 14 Penganiaya Bocah Banyusri Boyolali, Terlama untuk Seorang Sipir Penjara |
|
|---|
| Vonis Kasus Bocah Dianiaya di Boyolali: Wartono 1,6 Tahun Penjara, 6 Emak-emak Dihukum 4 Bulan |
|
|---|
| Momen 14 Terdakwa Pengeroyok Bocah Divonis Bersalah, Ruang Sidang PN Boyolali Jadi Penuh Sesak |
|
|---|
| Ingat Kasus Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dkk? 14 Terdakwa Kini Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Boyolali-meminta-keterangan-saksi-kasus-pengeroyokan-remaja-di-Desa-Banyusri.jpg)