Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT
Didatangi Emak-emak Soal Bocah Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali, Dinas Bantu Pendampingan
Dinas di Boyolali mengungkapkan bakal melakukan pendampingan. Mereka menindaklanjuti permintaan dari emak-emak yang mengadu.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali menanggapi aduan emak-emak.
Ini soal kasus dugaan pencurian celana dalam dan kasus asusila di Desa Banyusri.
Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina menjelaskan, pihaknya akan menampung permintaan emak-emak di Desa Banyusri ini.
Sebab pihaknya memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
"Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak lain yang terkait. Insya Allah mereka itu minta pendampingan psikologi. Sehingga kami juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada mereka," jelasnya.
Selain itu, persoalan itu juga menjadi masalah sosial.
Sehingga dia aktif berkomunikasi dengan dinas-dinas lain.
Selama ini, dinas telah melakukan pendampingan terhadap korban anak, KM.
"Jadi kita berikan pendamping pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Resah Bocah Diduga Curi Celana Dalam, Emak-emak Banyusri Boyolali Juga Minta Anak Mereka Dilindungi
Korban Asusila
Belasan emak-emak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Senin (13/1/2025).
Emak-emak tersebut sebelumnya mengadu ke polisi dan mengaku kehilangan celana dalam.
Mereka juga mengaku jadi korban asusila yang diduga dilakukan KM.
KM senduru adalah Remaja di Banyusri, Kecamatan Wonosegoro yang dihajar warga pada 18 November 2024 lalu.
| Kasus Penganiayaan Bocah Banyusri Boyolali, 6 Emak-emak Divonis 4 Bulan Penjara, 2 Ajukan Banding |
|
|---|
| Vonis Beragam 14 Penganiaya Bocah Banyusri Boyolali, Terlama untuk Seorang Sipir Penjara |
|
|---|
| Vonis Kasus Bocah Dianiaya di Boyolali: Wartono 1,6 Tahun Penjara, 6 Emak-emak Dihukum 4 Bulan |
|
|---|
| Momen 14 Terdakwa Pengeroyok Bocah Divonis Bersalah, Ruang Sidang PN Boyolali Jadi Penuh Sesak |
|
|---|
| Ingat Kasus Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT dkk? 14 Terdakwa Kini Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penyidik-Polres-Boyolali-meminta-keterangan-saksi-kasus-pengeroyokan-remaja-di-Desa-Banyusri.jpg)