Kakek Cabuli Bocah di Klaten

Alasan Kasus Kakek di Klaten Cabuli Bocah 12 Tahun Baru Dilaporkan Setelah 4 Bulan : Mediasi Gagal

Mediasi sendiri dilakukan secara mandiri oleh kedua belah pihak. Lantaran tak menemui kata sepakat, orang tua korban lantas melaporkan kasus ini

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Kolase Foto : S (66), seorang kakek-kakek yang merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Klaten 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial S (66) di Klaten terhadap anak di bawah umur berinisial X (12) terjadi pada September 2024 lalu.

Tapi kasusnya baru dilaporkan ke kepolisian pada awal tahun 2025.

Ternyata alasan baru dilaporkannya kasus ini tak lain gegara mediasi yang dilakukan kedua belah pihak gagal menemui kesepakatan.

Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi saat konferensi pers di Mapolres Klaten pada Selasa (14/1).

"Karena memang sebelumnya sempat dilakukan mediasi, namun akhirnya dari pihak korban tidak menerima," ujar Kasatreskrim.

Baca juga: Kasus Kakek di Klaten Cabuli Bocah 12 Tahun, Terjadi September 2024, Baru Dilaporkan Januari 2025

Baca juga: Kronologi Kakek di Klaten Cabuli Bocah 12 Tahun di Kamar Mandi, Berhenti Saat Ketahuan Ibu Korban

Mediasi sendiri dilakukan secara mandiri oleh kedua belah pihak.

Sebelumnya aksi tidak terpuji dilakukan oleh S (66), dengan korban yang merupakan anak perempuan dibawah umur berinisial X (12).

Keduanya masih bertetangga.

Aksi tersebut, terjadi di kamar mandi rumah korban pada 21 September 2024.

Kapolres Klaten AKBP Warsono, mengatakan bila laporan sendiri dibuat oleh orang tua korban pada 1 Januari 2025.

Sementara pelaku, diamankan pada 3 Januari 2025. Saat pelaku bekerja di sebuah toko.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved